TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Olivia Zalianty dan ibunya, Tetty Liz Indriyanti, punya alasan tersendiri untuk mengunjungi pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, keluarganya dan Kaligis mempunyai hubungan yang sangat dekat.
"Kebetulan hubungan kami sudah seperti keluarga yang sangat dekat," kata Olivia di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 20 Juli 2015. "Kami juga pernah menjadi klien Om OC."
Namun keinginan Olivia kandas. KPK masih libur Lebaran dan tidak memperbolehkan tahanan dijenguk oleh kerabat dan keluarga. Petugas KPK menyarankan keduanya kembali pada Kamis, 23 Juli 2015, untuk membesuk OC Kaligis. "Tapi hari Kamis kami ada acara ke luar kota, makanya inginnya sih hari ini," kata Olivia.
Pada 14 Juli 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan pengacara OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Pimpinan KPK sepakat menaikkan status OC Kaligis sebagai tersangka setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam perkara tersebut.(baca: Olivia Zaliyanti Mengaku Dekat dengan OC Kaligis, Ada Apa?)
Kasus penyuapan itu bermula dari ditangkapnya lima orang oleh tim KPK pada 9 Juli lalu. Kelimanya yaitu M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah OC Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, Panitera PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
Jasa OC Kaligis sebagai pengacara digunakan Ahmad Fuad Lubis, yang saat itu menggugat pemanggilannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 dan 2013. Sebagian gugatan itu dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tripeni. Amir dan Dermawan merupakan anggota majelis hakim.
REZA ADITYA