TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perampokan dan pembunuhan wartawan lepas, Nurbaety Rofiq, 44 tahun, mengaku menjual komputer jinjing (laptop) dan kamera milik korban hanya dengan harga Rp 2 juta. Kepada polisi, salah satu pelaku, Hafif, 22 tahun, mengaku duit sebesar itu langsung habis untuk mabuk-mabukan.
Nurbaety ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Gaperi, Bojonggede, Kabupaten Bogor, dengan sejumlah tusukan dan tangan terikat pada Sabtu, 18 Juli 2015. Dua hari kemudian, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pelaku telah menjual kamera di ITC Depok dan komputer jinjing di wilayah Bojonggede. "Barang curiannya sebagian sudah dijual," kata Dwiyono.
Perampokan Nurbaety, kata dia, sudah direncanakan sejak lama. Pada Sabtu nahas itu, tiga pelaku menyatroni rumah wartawan yang pernah bekerja di Berita Kota tersebut. Pelaku tahu kalau Nurbaety tinggal sendiri dan rumah sering kosong.
Dua tersangka yang telah ditangkap Tim Buru Sergap Polresta Depok, adalah Syarifudin, 20 tahun, dan Hafif, 22 tahun. Satu lagi, M. Pujono, 22 tahun, ditangkap karena menadah hasil perampokan.
"Pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan hanya D. Sedangkan yang lainnya sebagai tukang ojek, dan pekerja swasta. Semuanya lulusan SD," kata Dwiyono.
Tersangka diancam Pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan. "Ancamannya 15 tahun penjara," ujarnya.
Barang yang diambil pelaku adalah empat ponsel, satu kamera, satu laptop, tape recorder, dan uang tunai.
IMAM HAMDI