Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Usut Penyebar Surat Pemicu Rusuh Tolikara  

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah menyelidiki aktor-aktor yang diduga menyebarkan surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Surat edaran itu diduga sebagai pemicu kerusuhan di Karubaga, Tolikara, Papua.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan kerusuhan yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2015, itu didalangi aktor yang sengaja memicu intoleransi dan kekerasan terhadap warga Papua. ”Kami lakukan penyelidikan soal siapa yang mengedarkan surat itu. Kami juga meminta Badan Intelijen Negara menelusurinya, karena konten surat itu memancing reaksi publik dan ketidakharmonisan,” kata Pigai saat dihubungi, Senin, 20 Juli 2015.

Pada 11 Juli 2015, Ketua GIDI Tolikara Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga mengeluarkan surat edaran kepada umat Islam di Tolikara. Surat yang juga disampaikan ke Kepolisian Resor Tolikara dan pemerintah daerah setempat tersebut berisi larangan perayaan Idul Fitri di Tolikara. Mereka juga meminta umat Islam tak berjilbab. Pada surat edaran yang sama, Nayus melarang pemeluk agama lain dan denominasi Kristen lain mendirikan tempat ibadah di Tolikara.

Menurut Natalius, surat tersebut tak seharusnya beredar secara luas di media sosial. Musababnya, konten larangan di dalam surat tersebut dinilai provokatif. ”Surat tersebut tidak palsu, tapi isinya keliru,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM yang membidangi permasalahan di Papua itu heran bagaimana surat tersebut bisa beredar di media sosial. Padahal warga Tolikara tidak terhubung dengan koneksi Internet karena lokasi daerah itu berada di pedalaman. Pigai curiga surat itu merupakan alat provokasi salah satu institusi negara yang berkuasa di Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Natalius mengatakan surat edaran itu diunggah pertama kali oleh wartawan lokal di Jayapura. Surat tersebut kemudian diunduh dan disebarluaskan netizen. ”Saya khawatir surat itu dari wartawan lokal yang terafiliasi dengan institusi negara,” kata Natalius.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mencurigai ada aktor intelektual di belakang kejadian ricuh di Tolikara. ”Ada sekelompok orang yang kami identifikasi satu per satu. Semuanya itu sedang kami selidiki. Kalau memang cukup alat bukti yang menguatkan dugaan kami, siapa pun yang bersalah akan kami proses,” katanya di Bandar Udara Sentani, Jayapura, Ahad, 19 Juli 2015.

PUTRI ADITYOWATI | CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.


Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.


Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

20 Agustus 2017

Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.


Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

20 Agustus 2017

Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.


Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

10 Agustus 2017

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoirin, memberikan keterangan kepada awak media hasil audit HAM 11 tahun bencana lumpur Lapindo, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 29 Mei 2017. Komnas HAM menyatakan hasil audit HAM atas tanggungjawab negara dan perusahaan dinilai gagal atas upaya pemulihan korban dampak semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

Komnas HAM masih menyelidiki kasus pembantaian dukun santet 1998-1999.