TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengaku berhasil bicara langsung dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi soal penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Yudisial. Pertemuan itu diagendakan untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo agar perseteruan antara Hakim Sarpin dan Komisi Yudisial diselesaikan secara baik-baik.
Pada pertemuan yang digelar sembari berbuka puasa pada 15 Juli 2015 tersebut, kata Tedjo, Sarpin memaparkan alasan di balik laporannya ke polisi. Dia menuding dua pimpinan Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, telah mencemarkan nama baiknya.
"Akibat komentar dua pimpinan KY itu, kata Sarpin, istrinya kena penyakit stroke dan anaknya berhenti kuliah," kata Tedjo, di kantornya, Senin, 20 Juli 2015. "Ini yang membuat Sarpin sakit hati."
Tedjo mengatakan, Sarpin mengklaim dirinya sangat terbuka pada kritik dan masukan dari KY atau lembaga lainnya. Akan tetapi, Sarpin minta kritik tersebut hendaknya disampaikan langsung, bukannya dipublikasikan melalui media massa. "Sarpin tak masalah kalau ingin ketemu dan bicara dari hati ke hati," kata Tedjo.
Karena itulah, masih kata Tedjo yang mengutip penjelasan Sarpin, hakim itu meradang ketika pimpinan Komisi Yudisial merilis berbagai komentar mengenai kinerjanya sebagai hakim setelah dia menggugurkan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK. "Setelah itu Sarpin melapor ke polisi," kata Tedjo.
FRANSISCO ROSARIANS