TEMPO.CO, Makassar - Rudi Haeruddin, 35 tahun, seorang ayah yang tega membunuh anak kandungnya, Tiara Rudi, 13 tahun, kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Ia mengaku ikhlas menjalani hukuman apa pun yang dijatuhkan terhadapnya nanti. "Saya ikhlas jalani hukuman ini. Saya tidak sangka perbuatan itu mengakibatkan anak kesayanganku meninggal dunia," kata Rudi, saat ditemui di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar, Selasa, 21 Juli 2015.
Rudi yang mengenakan baju tahanan bernomor dua itu tampak sangat terpukul. Pria bertato itu terus tertunduk dan menangis mengenang perilaku beringasnya terhadap Tiara yang membuat putri sulungnya meregang nyawa. "Kalau saya tahu kejadiannya begini, tidak mungkin saya pukuli Tiara sebegitunya. Saya benar-benar tidak menyangka," ucap dia.
Rudi mengaku menganiaya Tiara dalam keadaan emosi. Ia kesal lantaran anaknya itu membawa pergi kunci rumah yang dia titipkan saat keluar membeli paku untuk memperbaiki rumah. Saat pulang dan mendapati rumahnya dalam keadaan terkunci, pria berambut gondrong itu pun tak dapat menahan amarahnya. "Saya capek sekali. Pas pulang rumah terkunci. Jadi, saat dia (Tiara) datang, saya akhirnya pukuli," tuturnya.
Pelarian Rudi...