TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Rabu, 22 Juli 2015 besok, penyidik akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indrianto Seno Adji mengatakan pemeriksaan Gatot masih sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.
"Iya besok ada pemeriksaan karena sudah dilaporkan," kata Indrianto, saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Juli 2015.
Komisi akan memeriksa Gatot terkait peran istri mudanya, Evy Susanti yang diduga pernah bertemu dengan Kaligis. Juga akan memeriksa keterkaitan antara Evy, Kaligis dan Gatot dalam kasus tersebut.
Nama Gatot terseret dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gubernur Sumatera Utara itu seharusnya diperiksa pekan kemarin. Namun dia tak datang. Komisi berharap besok, Gatot bersedia datang untuk dilakukan pemeriksaan.
REZA ADITYA