TEMPO.CO, Depok - Kapolresta Depok Kimisaris Besar Dwiyono mengatakan pembunuhan Nurbaety Rofiq, 44 tahun, wartawan yang tewas dengan sejumlah luka tusukan dan tangan terikat di rumahnya di Perumahan Gaperi, Bojonggede, Kabupaten Bogor, tidak terkait dengan pemberitaan.
"Pembunuhan karena perampokan yang terlihat oleh koban di rumahnya," kata Dwiyono di Aula Polresta Depok, Senin, 20 Juli 2015.
Adapun tiga dari empat orang pelaku yang masuk ke rumah Nurbaety, yakni Deni, 22 tahun, pekerja bangunan di samping kanan rumah Nurbaety, yang juga menjadi otak perampokan; serta Syarifudin, 20 tahun, dan Hafif, 22 tahun. Adapun M. Pujono, 22 tahun, hanya mengikuti perencanaan pembunuhan pada Jumat sore, 3 Juli 2015. Keempat pelaku kini telah ditahan di Polres Depok.
Namun, barang yang diambil pelaku semuanya berkaitan dengan kelengkapan profesi Nurbaety sebagai wartawan, yakni telepon seluler, komputer jinjing, tape recorder, dan kamera. Adapun perhiasan yang ada di sekitar Nurbaety tidak diambil oleh tersangka.
"Perhiasan tidak diambil karena tertutup darah. Tapi, kami masih terus mengembangkan kasus ini," Dwiyono menjelaskan.
Sementara itu, kriminolog Universitas Indonesia, Yogo Trihendiarto, mengatakan pembunuhan terhadap wartawan jangan dianggap sebagai kriminal biasa. Bisa jadi ada motif lain. "Harus ada penelusuran lagi yang detail. Siapa tahu ada motif lain dibalik kasus ini. Ini bukan kasus biasa. Jangan langsung disimpulkan perampokan biasa," kata Yogo.
Terkait barang bukti yang hilang, media mesti mengawalnya. Seluruh barang bukti yang diambil sebaiknya diungkap semuanya. Apalagi penusukan dilakukan secara berulang. Itu, kata dia, menandakan rasa dendam. "Tapi, semua bukti memang harus kuat bila mengarah pada pembunuhan motif lain," ujarnya.
IMAM HAMDI