TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menemukan 20 pegawai Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur absen di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama, Rabu, 22 Juli 2015. Dari total 912 pegawai di sebelas biro, yang datang sebanyak 892 orang.
"Ini sebenarnya bukan sidak (inspeksi mendadak), tapi hanya mendengarkan laporan dari para pegawai berapa jumlah yang izin. Saya mendengarkan laporan sambil makan-makan," kata Soekarwo kepada Tempo.
Dari 20 orang yang absen tersebut sepuluh di antaranya karena sakit, empat karena tugas belajar, adapun sisanya sedang cuti hamil maupun cuti pergi ibadah umrah. "Yang tidak masuk kerja hari ini semuanya ada izinnya," ujar Soekarwo.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi menambahkan, absensi kehadiran para pegawai di hari pertama masuk kerja akan direkap. "Ini baru sebelas biro, nanti siang rekapan pegawai di seluruh satuan kerja perangkat daerah sudah komplit," ucapnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menuturkan bila sampai ada pegawai negeri yang membolos tanpa alasan, inspektorat akan menjatuhkan sanksi. Pemberian sanksi tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada pegawai yang tidak tertib.
Menurut Gus Ipul, sapan akrab Saifullah, sanksi bagi pegawai yang ketahuan membolos tanpa keterangan bervariasi, dari surat peringatan hingga penundaan kenaikan pangkat. Bila jenis pelanggarannya berat sanksinya bisa berupa pemotongan gaji.
"Kami pastikan bahwa pegawai yang tidak masuk kerja pasti ketahuan karena memang absennya pakai finger print. Kami juga pastikan akan menjatuhkan sanksi jika ada yang tidak masuk tanpa alasan," kata Saifullah.
EDWIN FAJERIAL