TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan penyidikan kasus bentrok Tolikara telah mengerucut pada penetapan tersangka. Nama-nama mereka segera diumumkan polisi dalam waktu dekat.
"Ada empat orang calon tersangka yang akan diumumkan hari ini atau besok," kata Anton di Mabes Polri, Rabu, 22 Juli 2015.
Menurut Anton, empat orang calon tersangka diketahui setelah polisi memeriksa 37 orang. Namun, penetapan tersangka belum menyentuh aktor intelektual di balik bentrok yang merenggut nyawa seorang anak usia 15 tahun itu. "Belum sampai aktor intelektual. Kami sangat berhati-hati dalam hal ini," ucap dia.
Anton mengatakan, penyidikan kasus itu tidak didasarkan pada asumsi, tapi harus sesuai fakta dan kenyataan di lapangan. Dia berjanji polisi akan mengungkap penyebab bentrok hingga ke akarnya. "Percayakan pada kami."
Bentrokan Tolikara terjadi pada Jumat pagi, 17 Juli 2015, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Idul Fitri di lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11, Karubaga.
Mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah Lebaran tidak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.
Polisi yang mengamankan lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Tembakan polisi menyebabkan seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Insiden diduga berawal dari surat edaran yang diteken pada 11 Juli lalu. Selain memberitahukan penyelenggaraan seminar dan KKR pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015, surat itu berisi larangan perayaan Lebaran dan pengenaan jilbab di Tolikara.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA