Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Margriet Diduga Lolos dari Kasus Angeline, Kejati Didatangi

image-gnews
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Puluhan aktivis dari Jaringan Peduli Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kamis, 23 Juli 2015, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka mempertanyakan kebenaran informasi bahwa Margriet tidak dijerat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline.

“Bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional ini, kami ingin mendapat informasi yang benar untuk memastikan adanya keadilan bagi Angeline,” kata Luh Anggreni, koordinator jaringan dalam pertemuan dengan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati bali, Olopan Nainggolan. (Baca: Kasus Angeline, Bau Kuburan, Curiga Arist dan Sikap Margriet)

Luh khawatir kasus Angeline diarahkan hanya terkait dengan kasus penelantaran anak. Jika itu terjadi, maka kebenaran yang sesungguhnya tidak akan terungkap.

Kalangan aktivis mendorong kepada Kejaksaan untuk tidak hanya sekedar menerima berkas dari penyidik. Kejaksaan disarankan berkoordinasi agar penyidikan menjadi lebih terarah. Jaksa juga diminta bersedia untuk membuka diri terhadap setiap masukan terkait kasus ini. (Baca: Kasus Angeline, Arist Yakin Praperadilan Margriet Ditolak)

Valerian Libert Wangge dari Himpunan Adokat Muda Indonesia (HAMI) menyebut dalam penetapan tersangka Margreit tentunya polisi tidak bermain-main. Apalagi ada pernyataan Kapolda bahwa penyidikan sudah berbasis Scientific Crime Investigation. Karena itu, menurut Valerian, Jaksa harus menyakini adanya kemungkinan yang kuat akan pelanggaran Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. (Baca: Bagaimana Skenario Awal Pembunuhan Angeline? Ini Cerita Arist Merdeka)

Menanggapi masukan itu, Olopan mengungkapkan bawah sampai saat ini berkas perkara yang diajukan kepada jaksa dari penyidik Polda Bali dengan tersangka Margriet hanya kasus penelantaran terkait Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Adapun kasus pemunuhan dengan tersangka Agus berkasnya diterima oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terkait kasus penelantaran, kami mengembalikan lagi ke Polda Bali atau disebut P19 karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Olopan juga telah menunjuk Tim Jaksa untuk kasus ini.

Menanggapi pertanyaan tentang posisi Margreit, Koordinator Tim Jaksa Kasus Angeline , Subekhan, menyatakan secara normatif untuk menyatakan seseorang menjadi tersangka dalam satu kasus diperlukan konstruksi yang kuat mulai dari motif hingga perbuatannya. “Soal motif ini yang harus digali karena tidak ada orang yang membunuh tanpa motif kecuali orang gila,” ujarnya.

Subekhan juga berusaha menghindari terjadinya Nebis in Idem atau asas hukum yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan. “Karena itu kami harus berhati-hati menangani perkara ini,” ujarnya.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

9 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.