TEMPO.CO, Depok - Vera Yunita, sahabat satu almamater Nurbaety Rofiq saat kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, tak bisa menahan emosinya kala melihat Deni Setiawan, 25 tahun, tersangka pembunuh Nurbaety.
Deni bersama tiga tersangka lainnya, Hafit (22), Syarifudin (20), dan Pujono (22), mengikuti adegan rekonstruksi perampokan dan pembunuhan di rumah Nurbaety di Depok. Setelah hampir satu jam, sebelas adegan rekonstruksi selesai. Empat tersangka perampokan dan pembunuhan di rumah Nurbaeti dibariskan. Salah satu tersangka, Deni ingin meminta maaf dan menyesali perbuatannya kepada keluarga korban. Namun, saat rekonstruksi tidak ada keluarga korban yang datang.
Baca juga:
Biasa Pakai Pertamax Beralih ke Pertalite, Ini Akibatnya
Gara-gara Batu Akik, Remaja Ini Dipukul dan Disetrum Polisi
Mereka ingin meminta maaf kepada Vera dan seorang sahabat Nurbaety yang datang saat rekonstruksi. Keempatnya berjalan menuju Vera. Mereka berbaris. Namun, saat mendekati Vera yang juga dikelilingi wartawan, tak disangka tangan Vera melayang ke arah kepala Deni. Bug! Deni kena bogem mentah tangan kanan Vera yang spontan mengarah kepadanya, sebanyak dua kali. "Biar dia rasa. Harus dihukum mati," kata Vera sambil berurai air mata, Rabu, 22 Juli 2015. (Baca: Kesal, Sahabat Nurbaety Pukul Tersangka Pembunuh)
Polisi bergegas mencegah tindakan berikutnya dengan memisahkan Vera dan para tersangka. Empat tersangka yang mengaku baru pertama kali merampok itu kembali digelandang ke tahanan. Mereka akan dikenakan Pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan, dengan hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
IMAM HAMDI
Berita Menarik:
Terkuak, Tiara Ternyata Dibunuh Ayahnya Hanya karena Kunci
Disambar Petir, Peter Jadi Pria Paling Beruntung Se-Dunia