TEMPO.CO, Depok - Vera Yunita, yang satu almamater dengan Nurbaety Rofiq, saat kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, mengaku sebelum kematian sahabatnya tidak memiliki firasat apapun. Vera mengaku mengontak Nurbaety pada 30 Juni 2015, namun baru dibalas keesokan harinya.
"Saya whatsapp untuk mengajak buka puasa bersama. Tapi baru dibalas 1 Juli, dengan jawaban 'Enggak'. Biasanya panjang bila Nurbaeti membalas pesan," kata Vera, Rabu 22 Juli 2015.
Vera juga kembali mengirim pesan kepada sahabatnya pada 10 Juli, namun pesannya itu tidak terkirim. Pesan itu dikirim karena Nurbaety mendapatkan arisan sebanyak Rp 2 juta, yang digilir dua bulan sekali. "Saya satu kos dengan Beaty. Orangnya tidak pernah cerita pribadi, tapi periang," kata dia.
Terakhir Vera bertemu dengan wartawan lepas itu pada 21 Juni saat acara buka puasa bersama di Kota Wisata Cibubur. Pesan-pesan terakhir yang diingat dari Nurbaety kepada dirinya, yakni tentang kehidupan. Saat itu Nurbaety pernah cerita mengenai jodoh yang juga belum dia dapatkan. "Setiap orang hidup punya cobaan masing-masing," kata Vera menirukan ucapan Nurbaety. "Itu pesan yang paling saya ingat."
Perampokan dan pembunuhan Nurbaety di rumahnya terjadi pada 2 Juli 2015. Bukan pada 4 Juli, seperti yang mulanya diberitakan, sesuai informasi dari polisi. Adapun barang-barang yang diambil pelaku pada 4 Juli adalah empat telepon seluler, satu kamera, satu telepon jinjing, tape recorder, dan duit Rp 2.000 satu gepok.
Para tersangka adalah Syarifudin, 20 tahun, Hafit (22), M. Pujono (22), dan Deni Setiawan alias Ngemeng (25). Deni yang ditangkap di Bandung ini merupakan tersangka utama alias otak perampokan. Tersangka lainnya tertangkap di Bojonggede. Para tersangka diancam Pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara.
IMAM HAMDI