TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus kerusuhan di Tolikara. Polisi pun akan segera meringkus dua orang itu. “Ada tersangka dua orang. Segera akan dilakukan penangkapan,” ucapnya melalui pesan singkat, Kamis, 23 Juli 2015. (Baca juga: Penembakan di Tolikara, Kapolri: Sudah Sesuai Ketentuan)
Kapolda menuturkan penetapan tersangka Tolikara itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang. “Nama tersangka kasus Tolikara masih dirahasiakan,” ujarnya. Menurut dia, hal itu dilakukan karena penangkapan baru akan dilakukan pada esok hari.
Yotje mengatakan penangkapan belum bisa dilakukan hari ini karena kondisi belum memungkinkan. “Penangkapan baru akan dilaksanakan besok, 24 Juli, dengan mengedepankan tindakan persuasif,” ucapnya.
Baca:
Pasca-Insiden Tolikara, Tiga Instruksi Jokowi
Kepala BIN Pastikan Tak Ada Dendam Tersisa di Tolikara
Sebelumnya, bentrokan terjadi pada Jumat pagi lalu, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat id di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah Lebaran tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI. (Baca juga: Perda Tolikara Tak Dilaporkan ke Pusat, tapi Berlaku)
Polisi yang mengamankan lokasi kerusuhan sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun massa di Tolikara mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka terkena tembakan peluru.
MITRA TARIGAN