TEMPO.CO, Depok - Ria, 24 tahun, istri Deni Setiawan, 25 tahun, tidak menyangka suaminya bisa nekat merampok hingga membunuh jurnalis lepas, Nurbaety Rofiq, 44 tahun. Ria melihat Deni sebagai sosok yang tidak macam-macam dan cenderung pendiam.
Deni diduga sebagai dalang perampokan dan pembunuhan Nurbaeti di rumah korban di Perumahan Gaperi Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis 2 Juli lalu. "Keseharianya baik dan tidak pernah macam-macam. Orangnya memang kalau di rumah pendiam," kata Ria, Kamis 23 Juli 2015.
Ria membina rumah tangga dengan Deni sejak 2009, dan dikaruniai seorang putri. Sebelumnya, Deni dan Ria tinggal di daerah Senen, Jakarta Pusat. Baru November 2014, dia tinggal di kontrakan nenek Deni di Depok.
Sebelumnya, kata Ria, Deni bekerja sebagai penyablon di Senen. Setelah berhenti, Deni bekerja serabutan. Apa saja dilakukan Deni, untuk menghidupi dia dan anaknya. "Tidak ada yang mencurigakan. Deni juga pulang tidak pernah membawa apa-apa," ucap Ria.
Menurut Ria, aksi nekat Deni melakukan perampokan bukan didasari niatnya sendiri. Lingkungan pergaulan Deni, kata dia, yang membuat suaminya bisa melakukan perampokan itu.
Seperti diketahui, polisi menetapkan empat orang tersangka pembunuhan Nurbaety, yakni Deni, Hafit, 22 tahu, M Pujono, 20 tahun dan Syarifudin, 22 tahun. Dua tersangka menjadi pelaku utama yang menghabisi nyawa korban, yakni Deni dan Hafit.
Polisi menangkap keempat tersangka secara terpisah. Ketiga tersangka selain Deni, ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Bojonggede, Senin dini hari pukul 02.00 WIB. Sementara Deni yang diduga menjadi aktor utama pembunuhan Nurbaety, ditangkap di Bandung, Senin sorenya. Deni adalah pekerja bangunan di samping rumah Nurbaety.
Atas tindakannya, mereka diancam pasal 365 junto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan, yang diancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
IMAM HAMDI