TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berterima kasih kepada PT Mandom Indonesia Tbk. Ucapan itu dilontarkannya di depan perwakilan keluarga korban kebakaran yang terjadi di pabrik Mandom pada 10 Juli 2015.
Hanif menilai PT Mandom bertanggung jawab terhadap 58 karyawan yang menjadi korban. "Alhamdulillah, kami juga mengapresiasi, karena PT Mandom mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua karyawannya," katanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat, 24 Juli 2015.
Selain itu, ucap Hanif, karena sudah terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, korban yang meninggal bakal mendapat santunan. Sedangkan untuk korban yang dirawat, biaya pengobatannya ditanggung sampai sembuh.
Program itu, tutur Hanif, lebih bagus karena korban dibiayai sampai sembuh. "Sebelum BPJS Ketenagakerjaan efektif, platform maksimal hanya Rp 20 juta," katanya. "Sembuh-tidak sembuh segitu."
Menurut Hanif, sampai saat ini, pihaknya belum bisa menyebutkan penyebab kebakaran yang terjadi di PT Mandom Indonesia Tbk di Kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat pagi, 10 Juli 2015. "Masih diselidiki," ujarnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF