TEMPO.CO , Karubaga - Kasubdit Pertanggungjawaban Profesi Polda Papua, Ajun Komisaris Besar M. Duilah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota Polres Tolikara terkait peristiwa penembakan dalam peristiwa kerusuhan di Tolikara, Jumat, 17 Juli lalu. Kepala Kepolisian Resor Tolikara Ajun Komisaris Besar Soeroso termasuk yang diperiksa.
"Kami memeriksa Kapolres, Kasat intel, Kasat serse, Kasat sabhara. Pemeriksaan dilakukan di kantor
Polres Tolikara," kata Duilah di Mapolres Tolikara, Kamis, 23 Juli 2015.
Sebanyak 12 orang anggota Gereja Injili di Indonesia (GIDI) tertembak dalam kerusuhan itu. Satu diantaranya bahkan meninggal karena terkena tembakan di perutnya. Bentrokan pecah setelah GIDI memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah Lebaran tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.
Duilah mengatakan, pemeriksaan terhadap anggota polisi mulai dilakukan sejak Minggu, 19 Juli. Pihaknya juga memeriksa prosedur penggunaan senjata api pada peristiwa itu. Beberapa anggota polisi yang bertugas di bidang senjata api juga diperiksa. "Bagaimana senpi itu harus keluar, ada aturan, siapa yang mengetuk lonceng, siapa yang suruh kumpul. Mekanisme itu yang kami laksanakan," ujarnya.
Selain memeriksa 22 anggota Polres Tolihara, 3 warga juga dimintai keterangan atas apa yang dilihatnya tentang peristiwa itu.
MARIA RITA