TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan ada 58 orang yang menjadi korban kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk. Dari jumlah itu, 17 orang meninggal dunia, sementara sisanya, yakni 41 orang, dirawat.
Menurut Elvyn, semua biaya korban kebakaran ditanggung BPJS. "Baik biaya perawatan maupun santunan kematian karena kecelakaan kerja," katanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat, 24 Juli 2015.
Untuk biaya perawatan, ucap Elvyn, pihaknya belum menghitung, karena sampai saat ini 48 korban masih dirawat. Sedangkan untuk korban yang meninggal, BPJS memberikan santunan dengan total nilai Rp 3,4 miliar.
Dana itu, tutur dia, berupa santunan berkala dengan total nilai Rp 81,6 juta, beasiswa anak pekerja Rp 96 juta, biaya pemakaman Rp 51 juta, dana jaminan hari tua Rp 291 jut,a dan santunan kematian karena kecelakaan kerja Rp 2,9 miliar. "Masing-masing Rp 170-340 juta," katanya.
Menurut Elvyn, duit itu belum bisa dicairkan dalam waktu dekat, karena menunggu rekapitulasi dari RSCM dan PT Mandom.
Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Mandom Indonesia Monalisa berujar, pihaknya juga bertanggung jawab terhadap korban kebakaran. Untuk korban yang meninggal, ucap dia, perusahaan memberikan Rp 200 juta per orang.
Sedangkan bagi korban yang dirawat, perusahaan menyediakan fasilitas bagi keluarga yang menunggu. Fasilitas itu seperti antar-jemput dan makan. "Kami memberi Rp 3 juta per pekan kepada setiap keluarga," tuturnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF