Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecewa Putusan DPP, Kader Rusak Kantor DPC PKB Tasikmalaya  

Editor

Erwin prima

image-gnews
logo pkb
logo pkb
Iklan

TEMPO.COTasikmalaya- Puluhan kader dan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merusak kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tasikmalaya, Minggu, 26 Juli 2015. Mereka kecewa atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB terkait dengan calon wakil kepala daerah yang akan diusung partai tersebut dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Desember mendatang.

Pengurus ranting, pengurus anak cabang, dan pengurus DPC PKB sebelumnya sudah bulat mengusulkan satu nama untuk dicalonkan sebagai wakil kepala daerah kepada DPP PKB, yaitu Ketua DPC PKB Tasikmalaya Haris Sandjaya. Namun, dalam keputusan DPP PKB, bukan nama Haris yang diusung, melainkan pengurus partai lain, Oleh Soleh.

Pantauan di lapangan, massa yang mengatasnamakan pengurus ranting dan kecamatan ini mendatangi kantor DPC pada Minggu siang. Mereka langsung masuk ke kantor dan mengobrak-abrik isi kantor. Mereka mengeluarkan semua berkas di dalam kantor dan melemparkannya keluar. Berkas tersebut kemudian dibakar.

Selain itu, kader dan simpatisan memecahkan kaca jendela kantor DPC. Mereka merusak kursi dan sejumlah aset kantor. Suasana semakin panas saat massa berteriak mengancam akan membakar kantor apabila tidak segera ada jawaban dari DPP PKB. 

Kader PKB Tasikmalaya, Oos Basor, menuturkan pimpinan ranting dan anak cabang marah karena merasa dizalimi oleh DPP PKB. "Sudah ada kesepakatan, mekanisme sudah ditempuh. DPC sudah lakukan mukercab dan mengusung Haris Sandjaya sebagai calon wakil kepala daerah dari PKB," katanya seusai kejadian.

Namun, ucap Oos, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar justru memilih Oleh Soleh sebagai calon wakil kepala daerah. Menurut dia, tidak ada satu ranting pun yang mengusulkan Oleh sebagai calon wakil kepala daerah dari PKB. "Kami kecewa kepada Muhaimin Iskandar. DPP tidak berpihak kepada kader yang berjuang membesarkan partai di daerah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Oos, DPC mengajukan nama Haris karena terkenal bersih serta merupakan politikus senior dan warga Nahdliyin. "Kami menolak Oleh," tuturnya.

Ketua Garda Bangsa itu mengancam tidak akan memilih dalam pilkada. Dia menginstruksikan warga Nahdliyin dan warga PKB untuk golput dalam pilkada. "Kita instruksikan golput," katanya.

Sesuai dengan surat keputusan DPP PKB yang diteken Muhaimin Iskandar, pasangan calon kepala daerah Tasikmalaya dan wakilnya yang diusung PKB dalam pilkada nanti adalah Uu Ruzhanul Ulum-Oleh Soleh. Uu merupakan Bupati Tasikmalaya saat ini, sementara Oleh adalah pengurus partai yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. 

Sebelumnya, seluruh pengurus ranting dan pengurus DPC sepakat mendukung dan mengajukan Haris Sanjaya sebagai calon wakil kepala daerah mendampingi Uu Ruzhanul Ulum.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.