TEMPO.CO, Denpasar - Ratusan pria berbadan kekar berpakaian ketat serba hitam dari ormas Laskar Bali memadati sepanjang Jalan P.B. Sudirman menuju Pengadilan Negeri Denpasar, Senin pagi, 27 Juli 2015.
Mulai pukul 10.00 Wita sebelum sidang praperadilan kasus pembunuhan Angeline berlangsung, mereka berkumpul menuntut agar pengadilan tidak mengabulkan gugatan Margriet dalam sidang praperadilan yang berlangsung hari ini.
“Hukum Margriet, karena telah meletehkan (mengotori) tanah Bali,” kata Ketut Suata, salah satu anggota Laskar Bali yang berorasi.
Saat sidang berlangsung, tiba-tiba puluhan anggota ormas Laskar Bali ini berhasil masuk ke halaman Pengadilan Negeri Denpasar. Sontak munculnya puluhan orang berbadan kekar ini langsung mengejutkan para pengunjung sidang.
Mereka berteriak-teriak di depan ruang sidang saat sidang sedang berlangsung. Para anggota ormas ini juga menantang Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet.
“Gantung pengacara Margriet, gantung itu pengacara pembela uang. Pak hakim harus menolak gugatan pengacara Margriet,” ujar Suata menggunakan alat pengeras suara di luar ruang sidang bersama para anggota Laskar Bali lainnya.
Teriak-teriakan yang sangat keras itu terdengar jelas sampai ke dalam ruang sidang. Pihak Pengadilan Negeri Denpasar lewat perwakilan Humas, Hasoloan, langsung berusaha menenangkan para anggota ormas itu.
“Mohon bapak-bapak tenang, di dalam sidang sedang berlangsung. Mohon pengertiannya,” kata Hasoloan.
Seusai sidang, Hotma Sitompul yang dijaga ketat petugas kepolisian tampak acuh dengan hadirnya massa ormas tersebut. Saat Hotma keluar, beberapa anggota ormas terlihat berdiri di dekat pintu keluar ruang persidangan.
“Iya, iya, sabar Pak. Saya enggak bunuh Sitompul Pak,” terdengar salah satu anggota ormas kepada petugas kepolisian yang mengawal kuasa hukum Margriet itu.
Saat ditanya mengenai tanggapannya terhadap kedatangan ormas yang menghujat dirinya, Hotma enggan banyak berkomentar. “Iya, sudah, sudah, biarin saja,” tanggapnya dengan nada ketus sambil berlalu.
Angeline, gadis cilik berusia delapan tahun, dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Namun, jenazah Angeline ditemukan terkubur di rumahnya Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada 10 Juni 2015. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka termasuk ibu tiri Angeline, Margriet.
BRAM SETIAWAN