Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Delman, Arumi Bachsin Temani Suami Daftar Calon Bupati  

image-gnews
Aktris cantik Arumi Bachsin bersama suaminya Emil Dardak saat ditemui di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, (15/4). Arumi Bachsin menceritakan proses kelahiran pertama buah hatinya yang diberi nama Lakeisha. TEMPO/Nurdiansah
Aktris cantik Arumi Bachsin bersama suaminya Emil Dardak saat ditemui di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, (15/4). Arumi Bachsin menceritakan proses kelahiran pertama buah hatinya yang diberi nama Lakeisha. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Trenggalek - Artis sinetron Arumi Bachsin mendampingi suaminya, Emil Elestianto Dardak, ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Trenggalek, Senin siang, 27 Juli 2015. Emil mencalonkan diri sebagai Bupati Trenggalek dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.

Kedatangan Emil ke kantor KPU ini menarik perhatian masyarakat Trenggalek. Sebab dia datang dengan diiringi arak-arakan kereta kuda. Selain itu, kehadiran istrinya, Arumi Bachsin, di dalam delman membuat ribuan pendukung dan warga histeris.

Mereka mengeluk-elukan Emil dan Arumi yang selama ini hanya bisa dilihat dari layar kaca. Tak ayal sepanjang rute perjalanan dari Lapangan Sumbergedong menuju kantor KPUD yang berjarak 3 kilometer dipadati manusia. “Mari bersama-sama membangun Trenggalek menjadi kabupaten yang bersih fisik dan mental,” kata Emil di hadapan pendukungnya yang memadati Lapangan Sumbergedong sesaat sebelum menuju kantor KPUD, Senin, 27 Juli 2015.

Emil, yang berlatar belakang eksekutif muda, dicalonkan oleh koalisi tujuh partai politik, yakni Demokrat, Partai Amanat Nasional, Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Putra Hermanto Dardak, Wakil Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ini berpasangan dengan Mochamad Nur Arifin, pengusaha yang juga berusia muda.

Sebelum melakukan konvoi, Emil dan Nur Arifin sempat mengikuti Konferensi Cabang Khusus DPC PDIP Trenggalek di kantor Kelurahan Kelutan. Konferensi ini mengumumkan rekomendasi DPP PDIP yang memberikan dukungan penuh kepada pasangan Emil–Nur Arifin sebagai calon bupati dan wakil periode 2015–2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPUD Trenggalek Suripto mengatakan pemeriksaan berkas pendaftaran yang diserahkan pasangan tersebut akan dilakukan selama tiga hari ke depan. KPU akan memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan perbaikan berkas jika ditemukan kekurangan. “Pada prinsipnya, pendaftaran mereka sudah kami terima,” kata Suripto.

Sejak membuka pendaftaran bakal calon bupati pada Minggu, 26 Juli 2015, hingga kini, KPUD Trenggalek sudah menerima pendaftaran dua pasangan. Pagi hari sebelum kehadiran Emil, Wakil Bupati Trenggalek Kholiq bersama pasangannya mengembalikan formulir pendaftaran kepada KPU. Dia didampingi notaris sekaligus pengusaha yang berdomisili di Papua, Priyo Handoko. Keduanya diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta NasDem.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.