TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Nasution, tak mau kliennya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dari delapan jam. Razman khawatir Gatot tak bisa menjaga informasi kepada penyidik karena sudah letih. "Nanti keluar pernyataan yang tak terkontrol karena letih. Atau jangan-jangan memang strategi KPK melemahkan terperiksa," kata Razman di KPK, Senin, 27 Juli 2015.
Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, Senin siang ini sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka bakal diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Medan. Menggunakan kemeja batik hijau yang disandingkan dengan celana hitam, Gatot tiba pukul 09.40. Pada waktu bersamaan, terlihat Evi—yang berkerudung mengenakan baju hijau dipadukan rok hitam—turut berjalan di sebelah Gatot.
Gatot dan Evi bungkam saat ditanya wartawan sebelum masuk gedung KPK, tapi Razman berkukuh dua kliennya itu tak terlibat. "Mereka sudah menyatakan ke saya bahwa hakulyakin mereka tak terlibat," ujar Razman.
Perkara penyuapan ini disidik KPK setelah menangkap lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis bernama M. Yagari Bhastara alias Gerry; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Lima hari kemudian, KPK menjebloskan OC Kaligis ke rumah tahanan.
Nama Gatot dan Evi mencuat setelah keduanya dikenakan status pencegahan ke luar negeri oleh KPK. Gatot disebut-sebut terlibat dalam perkara itu lantaran diyakini tahu soal pendanaan uang suap.
Rabu pekan lalu, Gatot diperiksa penyidik KPK selama 12 jam. Setelah diperiksa, ia mengaku letih dan terlihat pucat. Razman, yang ikut mendampingi, mengatakan kliennya sempat ditanya soal pendanaan suap. "Penyidik mengira Gatot yang mendanai suap," tutur Razman.
MUHAMAD RIZKI