TEMPO.CO - KEDATANGAN Saan Mustopa dan para pendukungnya membuat kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang biasanya sepi pada hari Ahad, menjadi riuh. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, itu membulatkan tekad mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karawang meski harus mundur dari Senayan. “Saya mantap maju dan siap dengan risikonya,” ujarnya, kemarin.
Mulai kemarin KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk bersaing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember mendatang di 269 daerah, yakni di 9 provinsi dan 260 kota atau kabupaten. Pendaftaran akan ditutup besok, meski ada peluang diperpanjang hingga 31 Juli jika ada daerah yang hanya memiliki satu bakal calon.
Bagi Saan, tak mudah untuk memutuskan ikut bertarung dalam pilkada. Sebab, Rabu tiga pekan lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mengundurkan diri—yang tak dapat ditarik kembali—jika menjadi peserta pemilihan kepala daerah. Dalam uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tersebut, MK juga mencabut larangan keluarga gubernur dan bupati inkumben untuk ikut serta.
Toh, Saan mengklaim telah menghitung peluangnya untuk menang. Meski tak didukung oleh partainya—Demokrat mencalonkan pelaksana tugas Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana—Saan tetap maju dengan perahu lain: Golkar, Gerindra, dan NasDem. “Saya jelas punya perhitungan yang rasional saat membuat keputusan,” ujarnya.
Rekan sejawatnya di Fraksi Demokrat, Mulyadi, mengambil keputusan serupa untuk melawan peluang keterpilihan calon inkumben Gubernur Sumatera Barat yang didukung Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra, Irwan Prayitno. “Politik itu soal pilihan. Dan saya sudah memperhitungkan semua. Bagi saya, ini pertarungan yang menantang adrenalin,” ujarnya Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Untuk melawan petahana, Mulyadi membangun koalisi gemuk dengan menggandeng dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Hanura dan NasDem. Dengan koalisi itu, ia sudah mengantongi lebih 60 persen suara parlemen. “Di Sumbar hanya ada dua calon. Dalam situasi saat ini, masyarakat bisa mudah memilih. Mana yang lebih baik, yang baru atau yang lama?” katanya.
Optimisme juga sedang dirasakan Chusnunia Chalim. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini akan mendaftar didukung partainya dan Demokrat. Dia tak gentar meski nanti harus meninggalkan Senayan—kantor DPR. “Terlalu konyol jika saya memikirkan ketakutan untuk mundur dari jabatan.”
Adapun anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Selatan, Percha Lenpuri, tak mau menyia-nyiakan putusan MK. Anak kandung Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Herman Deru, itu bertekad mencalonkan diri. “Saya sedang mengurus partai untuk pendaftaran ini,” katanya, Rabu pekan lalu, setelah menyambangi kantor pusat PPP dan PAN.
Selanjutnya >> Tak semua anggota DPR berani menghadapi putusan MK...