TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, memanfaatkan masa orientasi siswa (MOS) di sekolah-sekolah untuk menyisipkan materi tentang bahaya narkoba. Mereka melakukan sosialisasi materi tersebut karena sepanjang tahun ini saja sudah ada lima siswa dari sekolah menengah atas dan pertama yang ditangkap karena kasus tersebut.
"Ini memprihatinkan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan Ajun Komisaris Hery Kusnantonya, Selasa, 28 Juli 2015.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa tidak hanya dijelaskan tentang bahaya narkoba, tapi juga manfaat narkotik yang sebenarnya. "Kalau di rumah sakit, narkoba digunakan untuk bahan obat bius, supaya kalau disunat tidak sakit," ujar Hery mencontohkan.
Satu siswa SMPN 2 Bangkalan, Ruwatul Qomariyah, mengaku baru mengetahui bahaya narkoba setelah mendapat penjelasan itu. Siswi yang akrab disapa Ria ini mengaku baru tahu ada bermacam-macam narkoba, seperti sabu, ganja, dan putaw.
"Narkoba harus dihindari. Kalau saya pakai narkoba dan ketangkap polisi, buyar cita-cita saya jadi dokter," katanya.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMPN 2 Bangkalan Nini Agustini mengatakan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa baru rutin dilakukan di sekolahnya setiap tahun. "Ini agenda rutin, sebagai satu cara mendidik siswa berkarakter," katanya.
Untuk mencegah narkoba masuk ke sekolahnya, ucap Nini, guru bimbingan konseling secara berkala merazia isi tas para siswa. Dia menyatakan gembira karena selama ini belum pernah ada siswa di sekolahnya yang kedapatan membawa narkoba atau rokok.
MUSTHOFA BISRI