TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rekam jejak 48 calon pemimpin lembaga antirasuah periode 2015-2018. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya akan memberikan semua data calon pimpinan tanpa memberikan penilaian.
"Nanti kami akan menyampaikan apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya. Bukan kami kasih preferensi," kata Pandu di kantornya, Selasa, 28 Juli 2015.
Preferensi yang dimaksud Pandu adalah memberikan catatan merah bagi pihak yang memiliki track record buruk. Kuning untuk yang pernah dilaporkan. Dan hijau bagi pihak yang dinyatakan bersih. Sebelumnya, KPK memberikan preferensi ini saat diminta Presiden Joko Widodo menelusuri rekam jejak calon menteri.
Pandu mempersilakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penilaian dan kesimpulan terhadap laporan KPK. Karena itu, KPK akan menyampaikan data selengkap mungkin. Data-data yang disampaikan selain pernah dilaporkan atau pernah diperiksa, KPK akan melampirkan laporan harta kekayaan.
KPK, kata dia, juga akan menyampaikan potensi persoalan yang akan dihadapi pimpinan periode mendatang. Dengan demikian, Pandu berharap Panitia Seleksi bisa mengantisipasi apa yang dialami pimpinan KPK periode saat ini. "Juga kami ceritakan, kebetulan saya pernah ikut seleksi, bagaimana dinamika selama proses itu dan dinamika sekitar kami menjabat," ujar Pandu.
Anggota Panitia Seleksi, Yenti Garnasih, mengatakan penelusuran rekam jejak calon pimpinan tak hanya dilakukan KPK. Mereka juga meminta lembaga lain, seperti kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Yenti, penelusuran dari berbagai lembaga itu sangat penting supaya nantinya tak ada lagi pemimpin KPK yang dikriminalkan. "Kalau tracking-nya sudah clear, jangan lagi dikriminalkan," tutur Yenti.
LINDA TRIANITA