Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Gowa Tolak Pasangan Bupati dari Golkar Agung

Editor

Erwin prima

image-gnews
Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Gowa, Tenri Olle Yasin Limpo dan Hairul Muin bersalaman saat mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gowa, 28 Juli 2015. Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Tenri Olle Yasin Limpo dan Bupati Kabupaten Gowa Ichsan Yasin Limpo mendaftar pada  Pilkada Kabupaten Gowa dengan usungan partai Nasdem dan PPP. TEMPO/Hariandi Hafid
Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Gowa, Tenri Olle Yasin Limpo dan Hairul Muin bersalaman saat mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gowa, 28 Juli 2015. Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Tenri Olle Yasin Limpo dan Bupati Kabupaten Gowa Ichsan Yasin Limpo mendaftar pada Pilkada Kabupaten Gowa dengan usungan partai Nasdem dan PPP. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Gowa - Partai Golkar dipastikan tak memiliki jagoan dalam pemilihan kepala daerah Gowa 2015. Soalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa menolak pasangan calon usungan Golkar, yakni Syahrir Syarifuddin Daeng Jarung-Anwar Usman.

Penyebabnya, pasangan Daeng Jarung-Anwar hanya mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. "Pasangan calon tidak bisa memenuhi ketentuan harus diusung oleh dua kepengurusan," kata Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma seusai rapat pleno KPU, Rabu dinihari, 29 Juli 2015.

Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pemilihan kepala daerah, calon kepala daerah mesti diusung oleh dua kepengurusan  partai politik yang mengalami perpecahan. Artinya, pasangan Daeng Jarung-Anwar mesti mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.

Sebenarnya, Daeng Jarung mengantongi rekomendasi dari kedua kubu. Hanya, dalam rekomendasi Golkar kubu Aburizal tercantum nama Hairil Muin sebagai calon wakil bupati.

Tapi Hairil Muin telah mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Gowa yang berpasangan dengan Tenri Olle Yasin Limpo. "Tapi KPU tidak ingin masuk jauh mencampuri itu. Jadi rekomendasi itu kami anggap tidak ada," ucap Zainal.

Selain itu, rekomendasi Golkar kubu Aburizal yang dipegang pasangan Daeng Jarung-Anwar hanya ditandatangani oleh DPP, dan tidak diteken DPD Golkar Gowa.
"Rekomendasinya tidak linear di kubu ARB," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPUD sebelumnya sempat memberi toleransi masa perbaikan berkas kepada pasangan Daeng Jarung-Anwar pada pukul 15.00-24.00 Wita. Namun pasangan itu tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan sampai batas waktu tersebut.

Sempat terjadi ketegangan antara KPUD dan pendukung pasangan calon Daeng Jarung-Anwar. Massa pendukung mendesak KPUD menerima berkas calon mereka sambil memberi tenggat perbaikan selama dua hari. Tapi permintaan itu tidak dipenuhi KPUD. 

"Saya kira KPU tidak prinsipiil. Mestinya kami diterima saja dulu mendaftar. Nanti, setelah itu, kami lakukan perbaikan berkas," kata bakal calon Wakil Bupati Gowa, Anwar Usman.

AWANG DARMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banten di TPS yang bertema
Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.