Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duel Petahana di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat

Editor

Erwin prima

image-gnews
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kanan) melantik Bupati Pesisir Selatan terpilih dan wakilnya Nasrul Abid (kiri) dan Editiawarman. ANTARA/Maril Gafur
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kanan) melantik Bupati Pesisir Selatan terpilih dan wakilnya Nasrul Abid (kiri) dan Editiawarman. ANTARA/Maril Gafur
Iklan

TEMPO.COPadang - Dua wajah lama bersaing di pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun ini. Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Muslim Kasim dipastikan berduel setelah Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menutup pendaftaran pada Selasa, 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB. 

Irwan memilih berpasangan dengan Nasrul Abit yang telah dua periode menjabat Bupati Pesisir Selatan. Mereka telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat pada Senin, 27 Juli 2015. (Lihat Video Pilkada Serentak 2015 Sepi Peminat)

Pada periode ini Irwan hanya diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra. Mereka mendapatkan 13 kursi dari DPRD Sumatera Barat.

Sementara Muslim Kasim yang ingin naik kelas sebagai Gubernur Sumatera Barat menggandeng Fauzi Bahar, mantan Wali Kota Padang dua periode. Pendaftaran mereka juga telah diterima KPU Sumatera Barat pada Selasa, 28 Juli 2015.

Muslim diusung empat partai, yaitu Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, dan Hanura. Mereka mendapatkan 23 kursi. Pasangan ini juga didukung lima partai lainnya, yaitu Partai Golkar, Demokrat, PKB, PPP dan PBB. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Sumatera Barat Amanasmen mengatakan dari pemeriksaan awal kedua pasangan memenuhi persyaraan pencalonan. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan verifikasi seluruh berkas pencalonan hingga 3 Agustus 2015. Jika masih ada kekurangan tentang keabsahan dan kelengkapan, akan diperbaiki pasangan calon hingga 7 Agustus 2015.

Pasangan calon ini akan ditetapkan pada 24 Agustus 2015. "Lalu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan kampanye," ujarnya. 

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.