TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih yakin partai politik akan mendaftarkan calon kepala daerah sebelum batas akhir pendaftaran. Banyak daerah terancam tidak menggelar pilkada sesuai dengan jadwal pada Desember mendatang karena hanya ada satu calon yang mendaftar.
"Kami masih optimistis. Nanti (kami) akan berkomunikasi dengan partai politik," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Rabu, 29 Juli 2015. "Saya optimistis, untuk putaran kedua pendaftaran ini, semua daerah akan bisa terpenuhi."
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku belum memikirkan skenario jika sejumlah daerah terpaksa menunda pilkada sampai 2017. Dia juga belum memutuskan pelaksana tugas kepala daerah kelak nanti tetap dijabat wali kota atau gubernur inkumben atau ditunjuk pejabat dari Jakarta. "Aturannya masih dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Tjahjo tidak menutup kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Namun, tutur dia, itu bergantung pada genting-tidaknya situasi di lapangan. "Kalau dari 269 daerah hanya ada 12 daerah yang ada calon tunggalnya saja, itu kan bukan suatu kegentingan," katanya.
Tjahjo juga mengaku sedang mempertimbangkan opsi lain jika hanya ada satu calon di sebuah daerah. "(Bisa saja) merujuk pilkades, si calon melawan bumbung kosong. Kalau yang menang bumbung kosongnya, ya kalah dia," ucap Tjahjo. Dia memastikan semua opsi ini akan dibahas setelah berakhirnya perpanjangan pendaftaran calon.
Baca Juga:
Menurut data terakhir KPU, ada delapan daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan satu daerah yang tak memiliki pasangan calon sama sekali. Daerah-daerah yang memiliki calon tunggal ialah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Provinsi Banten; Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara; serta tiga daerah di Jawa Timur: Surabaya, Pacitan, dan Blitar.
Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
REZA ADITYA