Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa Haram BPJS, MUI Akan Temui Menkes sampai Presiden

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta
Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta pemerintah segera membahas sistem pengelolaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai tak sesuai prinsip syariah. MUI meminta bertemu dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, bahkan Presiden Joko Widodo.

"Tadi, kami mau bertemu Bu Nila tapi dia sakit. Ada juga di antara kami bertemu OJK, tapi belum bertemu Presiden. Kami berharap lebih cepat," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015. Awalnya, Nila Moeloek dijadwalkan berdiskusi dengan MUI soal beleid siang tadi. Kementerian Kesehatan merupakan penggagas awal dibentuknya BPJS Kesehatan.

Berita Menarik Lain
Ini Alasan MUI Beri Fatwa Haram BPJS Kesehatan
Hebat, Pengamen yang Hidup Nomaden Ini Bisa Kuliah di UI
Begini Proses Evan Dimas Hijrah ke Liga Spanyol

Ma'ruf heran mengapa perdebatan tentang prinsip syariah BPJS baru muncul belakangan. Padahal, MUI menetapkan putusan tersebut berdasarkan ijtima ulama sejak sebulan lalu melalui rapat komisi fatwa nasional. Ma'ruf berpendapat seharusnya pemerintah telah menyiapkan mekanisme penyelenggaraan jaminan kesehatan sesuai prinsip syariah seperti yang diterapkan pada bank.

Menurut Ma'ruf, sistem keuangan Indonesia sudah menganut dua yaitu umum dan komite nasional keuangan syariah. Hal-hal yang perlu diperjelas dalam pengelolaan BPJS yaitu terkait dengan status akad iuran. "Dana itu diposisikan punya siapa, kalau surplus punya siapa, kurang punya siapa, kalau di bank konvensional itu haram," kata Ma'ruf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berujar banyak peserta BPJS yang memerlukan perlindungan hukum syariah sehingga pemerintah harus segera membentuk BPJS Syariah. Setelah berdiskusi dengan BPJS dan pemerintah, MUI akan mengeluarkan fatwa. Kemudian, pemerintah bisa mengeluarkan regulasi baru BPJS Syariah. "Paling tidak sampai sebulan," ucap Ma'ruf.

Sejumlah ulama MUI menilai penyelenggaraan BPJS tak sesuai fikih. "Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama terkait dengan akad di antara para pihak, tak sesuai prinsip syariah karena mengandung unsur gharar, maisir, dan riba." Pernyataan itu tertulis dalam situs resmi MUI, menyitir keputusan Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Mu'ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V Tahun 2015.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

40 menit lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

1 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.


Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

2 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

5 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

12 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para pemain Timnas U-23 bermain dengan penuh percaya diri melawan Korea Selatan.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

15 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

16 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

21 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?