TEMPO.CO, Wonogiri - Subandi, politikus asal Wonogiri, berencana akan menggugat Ketua Umum Partai Demokrat dan pengurus partai tersebut dari tingkat daerah hingga pusat. Pasalnya, partai tersebut dituding telah mengeluarkan surat rekomendasi ganda untuk pasangan calon kepala daerah. Akibatnya, Subandi gagal mendaftar meski telah memegang rekomendasi dari tiga partai, termasuk dari Partai Demokrat.
Menurut Subandi, ia berencana maju sebagai calon wakil bupati melalui Koalisi Wonogiri Bersatu yang terdiri atas Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa. "Saat itu ada beberapa kandidat yang ingin maju melalui koalisi tersebut," kata dia, Kamis, 30 Juli 2015.
Menjelang batas akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah, Subandi mengaku telah mengantungi rekomendasi dari tiga partai, yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Subandi memperoleh rekomendasi untuk menjadi calon Wakil Bupati Wonogiri mendampingi Yuli Handoko.
"Semua rekomendasi yang saya pegang memiliki tanda tangan dan stempel basah dari para ketua umum partai," kata bekas legislator di DPRD Jawa Tengah itu. Namun dia terkejut saat mengetahui Partai Demokrat juga memberikan surat rekomendasi kepada calon lain. Akibat adanya rekomendasi ganda tersebut, pasangan Yuli Hadoko-Subandi gagal mencalonkan diri melalui koalisi tersebut.
Hingga saat ini, kata Subandi, dirinya belum pernah menerima surat pembatalan atas rekomendasi yang dibawanya tersebut. "Sehingga dengan demikian Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi ganda," katanya. Padahal, rekomendasi yang dibawanya ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
Kemunculan surat rekomendasi ganda itu membuat Subandi berencana menggugat Partai Demokrat. "Mulai ketua umum yang menandatangani surat hingga pengurus di tingkat cabang," katanya. Dia berjanji akan melayangkan surat gugatan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Menurut dia, langkah itu untuk memberikan pembelajaran terhadap Partai Demokrat. "Etika dalam politik merupakan hal yang harus dijunjung tinggi," kata politikus dari Partai Amanat Nasional tersebut. Hingga saat ini, ujarnya, Partai Demokrat belum memberi penjelasan pasti mengenai hal tersebut.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri Tety Indarti mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya rekomendasi ganda tersebut. "Setahu saya rekomendasi hanya satu, yaitu yang saya bawa," katanya. Dia justru mempertanyakan asal muasal surat rekomendasi yang dipegang oleh Subandi. "Dia kan bukan pengurus Partai Demokrat," katanya. Meski demikian, dia mengaku memiliki surat yang menyatakan pembatalan rekomendasi yang dibawa oleh Subandi.
"Kami akan mencoba berbicara baik-baik dengan yang bersangkutan," katanya. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan tim advokasi jika Subandi serius melancarkan gugatan kepada partainya.
AHMAD RAFIQ