TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau kompromi pada orang tua yang menyelewengkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dia menyatakan sudah menggandeng Kepolisian Metro Jaya untuk melacak transaksi mencurigakan dari pemilik KJP.
"Saya tak mau mereka sekadar dijerat pasal tindak pidana ringan, tapi sudah masuk kejahatan perbankan," kata Ahok, di Balai Kota, Jumat, 31 Juli 2015.
Dia menambahkan, Bank DKI sudah memasang sistem transaksi yang menutup peluang orang tua mengambil seluruh duit KJP ketika cair. Siswa SD, Ahok berujar, hanya bisa mengambil uang sebanyak Rp 50 ribu dalam kurun dua pekan. Sementara siswa SMP dan SMA bisa mencairkan duit tiap sepekan sebanyak Rp 50 ribu.
Ahok tak peduli bila gelombang protes dari orang tua bertubi-tubi datang kepadanya soal dana KJP. Menurut dia, orang tua yang protes tak paham peraturan baru yang dia buat soal cara pengambilan uang KJP. "Mereka itu biasa menguras duit anaknya di ATM, sekarang jadi enggak bisa lagi dan protes kalau tabungannya kosong," dia berujar. Padahal, Ahok menambahkan, bila orang tua mau mengecek, saldo dalam ATM itu masih menyisakan jatah uang KJP selama satu tahun anggaran.
Hanya saja, Ahok mulai khawatir dengan fasilitas pengambilan uang tunai yang disediakan minimarket. Pemegang kartu ATM bisa mencairkan saldo rekeningnya dengan berbelanja dengan nominal tertentu. "Saya minta Bank DKI awasi transaksi ini, orang tua tak boleh mentransfer saldo rekening KJP ke rekening lain," dia menambahkan.
RAYMUNDUS RIKANG