TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo punya upaya khusus dalam menghadapi bonus demografi tahun 2020. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui lingkungan keluarga.
"Kita perlu menghadapi tantangan akan semakin berat dan besar dalam isu kependudukan karena akan mendapatkan bonus demografi tahun 2020," kata Jokowi di Lapangan Sunburst, Tangerang Selatan, Banten, dalam memperingati Hari Keluarga Nasional, Sabtu, 1 Agustus 2015. "Penduduk usia produktif nanti jumlahnya akan sangat besar."
Untuk itu, kata dia, pemerintah dan semua keluarga Indonesia harus mempersiapkan diri berfokus pada pembangunan manusia dengan meningkatkan kualitas penduduk produktivitas kerja. "Kami butuh keterlibatan keluarga agar anaknya berkualitas, sehingga bisa menyongsong kehidupan yang lebih baik."
Jokowi mengatakan nantinya jumlah usia angkatan dalam rentang waktu 2020-2030 akan meningkat sampai 70 persen. Rata-rata usia masyarakat Indonesia pada saat itu yang paling banyak 19-30 tahun. Sisanya, atau yang 30 persen itu, berusia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun.
Bonus demografi, kata Jokowi, ibarat pedang bermata dua. "Satu sisi berkah jika mengambil manfaat melimpahnya penduduk usia kerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan," ujarnya. "Di sisi lain akan menjadi bencana apabila kualitas manusia dan penduduk tak dipersiapkan dengan baik."
Dengan mengenakan batik hijau, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Widodo dalam acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional 2015. Serta jajaran menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohanna Yambise.
Tampak hadir juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno, dan jajaran pejabat pemerintah daerah lainnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Meski ditetapkan sebagai Harganas, pemerintah tak meliburkannya. Tujuan pemerintah menetapkan Harganas adalah sosialisasi pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.
REZA ADITYA