TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar, Sabtu, 2 Agustus 2015, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tiara, 13 tahun, yang tewas di tangan ayahnya, Rudi Haeruddin, 35 tahun, di rumahnya di Jalan Rappocini Raya, Gang 1, Makassar, Selasa, 7 Juli. Ada 21 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Selain melibatkan tersangka, pihaknya juga menghadirkan sekitar tujuh saksi, termasuk istri Rudi, Ani, 30 tahun, dan anak keduanya, Indriyani, 9 tahun, yang melihat langsung penganiayaan terhadap Tiara. "Rekonstruksi berlangsung lancar dengan total 21 adegan," kata Kepala Polsek Makassar Komisaris Sudaryanto.
Rekonstruksi itu dimulai dengan adegan kedatangan Rudi ke rumahnya yang langsung emosi karena pintu rumah terkunci. Adapun, kunci rumah itu memang dibawa oleh Tiara yang tengah keluar membeli makanan. Tak ayal, murid kelas V SD Maricayya itu menjadi sasaran amuk kemarahan ayahnya ketika pulang. Adapun, Rudi berdalih emosi lantaran telah menitipkan kunci ke korban dengan harapan anaknya menjaga rumah.
Rudi menganiaya Tiara menggunakan tiga benda tumpul. Di antaranya, penggaris kayu, sapu, dan balok kayu. Tiara dipukuli dengan brutal pada bagian lengan, kaki, dan tengkuk. Luka paling parah yang akhirnya mengakibatkan bocah berambut panjang itu meregang nyawa karena pukulan balok kayu ke tengkuknya. "Tersangka pukuli anaknya sampai jatuh dan tidak bergerak," tutur dia.
Seusai menganiaya Tiara, Rudi tetap tinggal di rumah, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Saat istrinya pulang dan mendapati anaknya sekarat, Rudi mulanya membantah menganiaya tulang punggung keluarganya itu. Pria yang juga pecandu narkotika itu sempat membawa anaknya ke RS Dadi lalu dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo, sebelum akhirnya Tiara dinyatakan meninggal keesokan harinya.
Setelah mengantar anaknya ke rumah sakit, Rudi kabur dan terus menghindar dari kejaran aparat selama dua pekan. Bapak tiga anak itu bahkan sempat bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, karena rindu dengan keluarganya dan merasa bersalah, dia akhirnya pulang ke Makassar, Senin, 20 Juli. Keesokan harinya, Rudi pun ditangkap di Jalan Arif Rate, Makassar.
TRI YARI KURNIAWAN