TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan hingga saat ini jalan layang Pasupati (Pasteur-Surapati) masih minim fasilitas pemantau berupa kamera CCTV. Hal tersebut membuat tindak kejahatan di salah satu ikon wisata Kota Bandung itu masih sering terjadi dan lama dipecahkan oleh pihak kepolisian.
"Ada satu-dua, tapi saya tidak hafal di mananya. Tapi memang belum lengkap," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 3 Agustus 2015.
Pemerintah Kota Bandung sebenarnya ingin menambah jumlah CCTV di sepanjang jalan layang Pasupati, tapi terkendala birokrasi. Pasalnya, jalan layang Pasupati merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Di Bandung ini, ada tiga tipe jalan: nasional, provinsi, dan lokal. Kalau jalan lokal, besok juga saya bisa intervensi. Tapi, kalau jalan provinsi, butuh prosedur, apalagi ke pusat, walaupun jalan itu berada di wilayah saya," ucapnya.
Menurut Ridwan Kamil, penambahan infrastruktur di jalan-jalan nasional tidak diperkenankan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "APBD itu tidak diperkenankan melakukan pekerjaan di tanah orang lain, walaupun sama-sama pemerintah. Itu tanah orang lain. Sebab, tanah pemerintah pusat harus ada prosedur dan lain-lain," tuturnya.
Dengan mempertimbangkan masih banyaknya kejadian kriminalitas di jalan layang Pasupati, pemerintah pusat diharapkan bisa menambah infrastruktur berupa CCTV di lokasi tersebut. "Yang paling ideal, si pemilik tanah itu yang melakukan pekerjaan. Tapi kecepatan yang diminta warga kadang-kadang tidak sinkron dengan kecepatan pemerintah."
Kalaupun memang pemerintah pusat belum bisa memperhatikan perbaikan infrastruktur di jalan layang Pasupati, Ridwan berharap pemerintah pusat bisa memberikan mandat khusus kepada Kota Bandung.
"Kalau jalannya milik Pemkot, saya pastikan saya bisa dihubungi, turun langsung dengan cepat. Kalau di luar Pemkot, saya hanya bisa koordinasi semaksimal mungkin," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA