TEMPO.CO, Bandung - Dua orang pegawai bangunan tewas tertimbun tanah di perumahan Pondok Hijau, Jalan Jasmin, Kampung Cicarita, Desa Ciwaruga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 3 Agustus 2015. "Longsor itu akibat kecelakaan kerja bukan bencana alam. Dari kejadian itu ada tiga korban, dua meninggal dunia, dan yang satu selamat," ujar Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Deddy Kusuma Bakti kepada Tempo, Senin, 3 Agustus 2015.
Menurut Deddy, kejadian tersebut bermula saat tiga pegawai bangunan tersebut melakukan penggalian pada sebidang tanah yang akan dibangun menjadi rumah. Lokasi penggalian itu, Deddy mengatakan, berada di dekat bangunan rumah yang dibatasi oleh tebing.
"Penyebabnya masih kami dalami. Sesuai dengan tadi visual tempat kejadian perkara dan sketsa gambar rencana pembangunan yang semestinya," ujar dia.
Korban tewas dalam insiden tersebut bernama Ogin, 27 tahun, dan Mirza, 25 tahun. Sedangkan korban selamat bernama Entis, 50 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, untuk diotopsi.
Untuk mengetahui penyebab longsoran tanah tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya pemilik bangunan dan pemborong.
IQBAL T. LAZUARDI S.