TEMPO.CO, Kupang - Pemilu kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terancam ditunda hingga 2017. Pasalnya, hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yakni Raymundus Fernadez- Aloysius Kobes.
"Belum ada yang mendaftar lagi hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah," kata juru bicara KPU Timor Tengah Utara (TTU) Fidel Olin yang dihubungi Tempo, Senin, 3 Agustus 2015.
Walaupun belum ada yang mendaftar, KPUD masih tetap menunggu dan berharap ada pasangan calon yang akan mendaftar hingga pukul 16.00 Wita. Jika tidak ada yang mendaftar, maka dipastikan pemilu kepala daerah di Timor Tengah Utara akan diundur sampai 2017. "Sesuai UU PKPU No 12 tahun 2015 akan ditunda hingga 2017. Karena belum ada aturan baru," tegasnya.
Fidel mengaku telah mengumpulkan para pemimpin partai di daerah itu untuk segera mengajukan calon. Namun, pengurus parpol mengaku tidak siap. "Tanggapan dari parpol dingin-dingin saja, karena mereka tidak siap," katanya.
Pada pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, pasangan calon Raymundus Fernandez- Aolysius Kobes langsung melamar. Dua pasangan calon lainnya yakni Esusebio Rebelo Ornay- Raymunduz Loin serta Gabriel Manek- Edu Tanur, batal mendaftar. Dari sembilan pemilu kepala daerah di NTT, hanya kabupaten Timor Tengah Utara yang memiliki satu pasangan calon.
Baca Juga:
YOHANES SEO