TEMPO.CO, Tangerang Selatan--Sejumlah elemen masyatakat di Tangerang Selatan sepakat membentuk Satuan Tugas guna melawan politik uang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2016-2021 yang digelar 9 Desember 2015 mendatang.
Menurut Wakil Koordinator Tangerang Public Transfarency Watch, Suhendar, langkah ini dilakukan untuk menyikapi pengalaman dari Pilkada Tangerang Selatan lima tahun lalu yang telah terbukti terjadi politik uang dalam memuluskan kemenangan Pilkada Tangerang Selatan.
Ketika itu, sebagaimana kutipan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 209-210/PHPU.D-VIII/2010, hakim menegaskan praktik money politik yang terjadi di Tangerang Selatan bersifat sporadis, parsial,dan perorangan, baik pembagian uang dan/atau sembako.
"Melihat atmosfer Pilkada Tangerang Selatan kali ini, maka tidak menutup kemungkinan politik uang masih dijadikan instrumen kampanye yang handal untuk meraih kemenangan,"kata Suhendar.
Hal inilah, kata Suhendar, yang mendorong sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap Pemilu bersih Kota Tangerang Selatan untuk membuat satu gerakan moral dalam mengawal Pilkada Tangerang Selatan dari politik uang." Karena itu kami bermufakat untuk membentuk Satgas lawan politik uang,"katanya.
Satgas ini beranggotakan sejumlah organisasi yaitu: TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch); Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MataHati Tangerang Selatan, Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan; Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Tangerang; Madrasah Antikorupsi IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Tangerang Selatan; HMI KOMIPAM (Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pamulang) IKA SAKTI (Ikatan Alumni Sekolah Antikorupsi) Tangerang; IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Tangerang Selatan.
Satgas lawan politik uang Tangsel akan berpartisipasi secara khusus dalam melakukan pemantauan politik uang yang besar kemungkinan akan dilakukan oleh semua calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan adanya politik uang bisa melaporkan ke posko pengaduan : pengaduanpolitikuang@gmail.com Sekretariat : Perumahan Griya Jakarta, Jl. Kemang Raya Blok. B1 No. 30 Kecamatan Pamulang – Tangsel Kontak pengaduan : 085780290518 / 081311554720
JONIANSYAH