TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan sekitar 4.300 kepala keluarga dari 11 ribu kepala keluarga warga terdampak Jatigede sudah menerima ganti rugi. Hingga kini, kata dia, pembayaran ganti rugi warga Jatigede masih dalam proses.
Basuki mengatakan pengisian air waduk Jatigede menunggu proses pembayaran warga cair. "Sampai selesai dulu," katanya kepada Tempo, di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
Menurut Basuki, target pengisian waduk rampung pada 20 hari sejak tanggal 27 Juli 2015, sejak dimulainya pembayaran ganti rugi. Pembayaran kepada warga yang terdampak sesuai dengan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada Juli tahun lalu. Dalam verifikasi itu, jumlah warga yang terdampak sebanyak 11.469 keluarga.
Kementerian sudah menyiapkan anggaran Rp 747,57 miliar untuk ganti rugi itu. Namun anggaran tersebut terancam membengkak karena masih ada 12 ribu aduan masyarakat terkait dengan sengketa pembebasan lahan Waduk Jatigede.
Untuk membereskan proses pembayaran ganti rugi dan sengketa itu, Kementerian sudah membentuk dua tim. Tim pertama menangani pembayaran ganti rugi 11.469 kepala keluarga. Sementara tim kedua menyelesaikan 12 ribu pengaduan masyarakat.
Kementerian menyiapkan Rp 122.591.200 per keluarga untuk dana relokasi dan Rp 29.260.191 per keluarga untuk dana santunan. Uang akan dikirim setelah warga melakukan registrasi serta verifikasi data dan dokumen sertifikat tanah.
ALI HIDAYAT