TEMPO.CO , Sidoarjo - Kader Partai Gerindra, M Sholeh, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan calon bupati Sidoarjo Utsman Ikhsan soal adanya pemberian mahar ke partai pengusungnya, Gerindra. "Kita melaporkan terkait pemberitaan di televisi bahwa Utsman mengaku menghabiskan miliaran rupiah untuk mendapatkan rekomendasi partai," kata kader Partai Gerindra, M Sholeh, di Kantor Panwaslu Sidoarjo, Minggu, 3 Agustus 2015.
Menurut pria yang juga seorang pengacara itu, pengakuan Utsman yang terang-terangan tersebut sangat memalukan dan melanggar aturan. "Dan ini jelas melanggar Pasal 47 Undang-undang No 8 Tahun 2015," katanya.
Dalam pasal tersebut, kata dia, disebutkan bahwa partai politik di dalam mengeluarkan rekomendasi itu dilarang menentukan mahar. "Harapan kita ada rekomendasi dari Panwaslu supaya Utsman dicoret dari pencalonan," kata dia.
Sebab, lanjut Sholeh, adanya mahar mengakibatkan Partai Gerindra lebih memilih mantan narapidana daripada kader sendiri untuk maju sebagai calon bupati Sidoarjo. "Kalau ada yang non-napi kenapa pilih mengusung napi."
Menanggapi laporan tersebut, Panwaslu Sidoarjo menyatakan akan mengkaji laporan tersebut terlebih dulu. "Kita terima (laporan ini) dan nanti kita kaji bermasa-sama dengan anggota Panwas yang lain apakah masuk urusan pidana atau urusan adminstrasi," kata Ketua Panwaslu Sidoarjo Ulil Azmi.
Utsman Ikhsan diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Dia berpasangan dengan Tan Mei Hwa, pendakwah perempuan keturunan Tianghoa. Ustman mengakui adanya mahar politik kepada wartan pada saat acara konsolidasi kader PKS di The Sun Hotel, Sidoarjo, Sabtu, 1 Agustus 2015.
Utsman terjerat kasus korupsi peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 senilai 21,9 miliar. Saat itu Utsman menjabat Ketua DPRD Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
NUR HADI