Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 9 Bekas Napi yang Kini Jadi Calon Kepala Daerah  

Editor

Febriyan

image-gnews
Pengumuman pencalonan Jimmy Rimba Rogi sebagai Walikota Manado periode 2015-2020 di media massa.
Pengumuman pencalonan Jimmy Rimba Rogi sebagai Walikota Manado periode 2015-2020 di media massa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata ada sembilan bekas narapidana di antara 838 pasangan calon kepala daerah yang resmi mendaftar pemilihan kepada daerah serentak tahap pertama yang digelar akhir 2015 ini. Sejumlah calon itu pernah menjadi terpidana kasus korupsi di daerahnya masing-masing. Tak tanggung-tanggung, pencalonan mereka kini bahkan didukung oleh partai politik.

"Fenomena ini meperlihatkan bahwa parpol sangat permisif pada korupsi dan cenderung menganggap biasa perbuatan tersebut. Dan berbahayanya lagi, masyarakat cenderung tidak kritis merespon ini," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kepesertaan eks narapidana dalam pilkada terbuka setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal yang mengatur soal larangan bagi bekas narapidana untuk jadi calon kepala daerah. Mahkamah Konstitusi menyatakan setiap eks narapidana berhak mencalonkan diri tanpa harus menunggu jeda lima tahun seperti yang diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf g. (Lihat Video: Mantan Koruptor Percaya Diri Ikut Pilkada)

Berikut sembilan nama eks napi yang mencalonkan diri di pilkada 2015:

1. Elly Engelbert Lasut
Elly pernah dipenjara 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung karena korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2006-2008. Dia juga terjerat kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GDOTA) Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2008. Eks Bupati Talaud ini bebas pada November 2014 dan kini mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara. Pencalonannya diusung oleh Partai Golkar.

2. Jimmy Rimba Rogi
Eks Wali Kota Manado ini pernah tersangkut korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Manado 2006-2007. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dana APBD sekitar Rp 69 miliar. Imba, sapaan akrab dia, ditahan 7 tahun dan bebas pada Maret 2015. Ia kembali mencalonkan sebagai Wali Kota Manado Sulawesi Utara. Ia diusung oleh partainya sendiri, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

3. Vonny Panambunan
Pengusaha sekaligus eks Bupati Minahasa Utara ini pernah ditahan selama 18 bulan karena korupsi proyek studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulo Kutai Kertanegara pada 2008. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta atau pengganti kurungan enam bulan dan denda tambahan Rp 4 miliar. Tak kapok, Vonny kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Minahasa Utara yang diusung Partai Gerindra.

4. Soemarmo Hadi Saputro
Eks Wali Kota Semarang ini kembali mencalonkan diri untuk jabatan yang sama pada pilkada serentak tahun ini. Ia diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa. Padahal, Soemarmo pernah terjerat kasus suap rancangan peraturan daerah mengenai APBD Kota Semarang pada 2012. Ia dituduh menyuap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Namun, ia hanya mendapat hukuman ringan yaitu 1,5 tahun penjara.

5. Abu Bakar Ahmad
Eks Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat ini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Dompu bersama pasangannya Kisman Pangeran. Ia diusung oleh Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang. Ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 2010 setelah dijatuhi hukuman penjara akibat korupsi APBD Dompu pada 2006. Tindakannya merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Usman Ikhsan
Usman pernah ditahan 8 tahun penjara akibat korupsi SDM DPRD Sidoarjo. Tindakannya merugikan negara sebesar Rp 21 miliar. Kini, eks Ketua DPRD Sidoarjo, Jawa Timur itu mencalonkan diri sebagai Bupati Sidoarjo. Pencalonannya diusung Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.

7. Amdjad Lawas
Eks Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah ini mencalonkan diri sebagai Bupati Poso. Ia mantap maju setelah diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional. Padahal, ia pernah terjerat korupsi tukar guling tanah di Poso pada 2010.

8. Monang Sitorus
Eks Bupati Toba Samosir ini maju sebagai calon independen Bupati Toba Samosir. Padahal, ia pernah ditahan 1 tahun penjara subsider 1 bulan kurungan dan denda 50 juta karena korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2005 senilai Rp 3 miliar.

9. Azwar Chesputra
Calon Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ini pernah menjadi terpidana korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Talang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pencalonannya kali ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.

Titi mengatakan daftar ini belum mencakup seluruh data latar belakang calon kepala daerah yang telah terdaftar di KPU. Menurut dia, masih banyak calon eks napi lain yang juga diusung oleh partai politik karena mereka unggul dalam survei politik.

"Elektabilitas ini kebanyakan dimiliki oleh pemilik uang dan modal karena terbiasa melakukan charity atau keterlibatan di sosial masyarakat, meskipun itu dilakukan karena kekayaan yang berasal dari praktek ilegal," kata Titi.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Minta KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Aluminium

19 Agustus 2017

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Minta KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Aluminium

Titi Anggraini mengatakan kotak suara aluminium perlu terus digunakan untuk efisiensi biaya pemilu.


Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Perlu Dilakukan  

16 Agustus 2017

SI KORA maskot pemilu saat gladi bersih dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu berintegritas dan pawai/ karnaval kendaraan hias parpol di lapangan Monumen Nasional (15/3). Tempo/Aditia Noviansyah
Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Perlu Dilakukan  

Verifikasi partai politik dinilai perlu dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019.


Perludem Raih Open Government Awards di Paris, Prancis  

8 Desember 2016

Bruno Kaka Wawo, menunjukkan data suara hasil Pemilu, di Kantor Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Jakarta (22/4). Badan Pemenangan Pemilu PKPI menyatakan dalam proses internal partai memperoleh 3,7 persen suara nasional dalam Pemilu Legislatif 2014.TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Raih Open Government Awards di Paris, Prancis  

Inisiatif Perludem, yakni API Pemilu, menyisihkan ratusan kandidat lain dari seluruh dunia.


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.