TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menemui perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, di Balai Kota, Selasa, 4 Agustus 2015. Pertemuan itu untuk membahas rencana relokasi hunian di bantaran Kali Ciliwung, yang kerap meluap dan menimbulkan banjir.
"Ada dua kelompok yang sama-sama mengklaim sebagai perwakilan warga. Saya bakal terima keduanya hari ini dan besok," kata Ahok di Balai Kota.
Menurut Ahok, ada beberapa permintaan warga Kampung Pulo yang sudah dia petakan. Pertama, pembayaran ganti untung atas tanah dan bangunan yang bakal digusur. Ada kelompok warga yang dulu memperoleh tanah lewat skema jual-beli. "Nanti saya cari landasan hukumnya untuk mengakomodasi keinginan warga yang menghendaki ada uang kerohiman," ucapnya.
Selain itu, Ahok mengaku bakal menyodorkan skema baru ganti untung dengan cara mengkonversi luas tanah dengan kepemilikan rumah susun. Misalnya, jika seorang warga punya tanah seluas 100 meter persegi, Ahok menawarkan gantinya dengan mengonversi 1,5 kali luas tanah menjadi 150 meter persegi rumah susun. Bila satu unit rumah susun seluas 30 meter persegi, warga itu berhak mendapat lima unit rumah susun. "Saya juga dorong ada kontrak per individu antara Pemerintah Provinsi DKI dan tiap penduduk," tuturnya.
Pemprov DKI memang bakal menata bantaran Kali Ciliwung, khususnya hunian yang berjajar di sepanjang Kampung Pulo. Sebab, wilayah itu menjadi langganan banjir. Ada 917 kepala keluarga terdampak di tiga wilayah rukun warga. Salah satu kompensasi yang sudah disiapkan Pemprov DKI ialah relokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat.
RAYMUNDUS RIKANG