TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan warga Kampung Pulo yang didampingi Komunitas Ciliwung Merdeka dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuahkan hasil. Menurut Sandyawan Sumardi, Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, warga mengapresiasi skema baru ganti untung tanah yang diajukan Ahok, sapaan Basuki.
Menurut Sandyawan, skema baru itu dianggap lebih menguntungkan dibanding ganti untung yang diberikan dalam bentuk uang tunai. "Kami menyepakati opsi itu, dan warga RW 01 dan 03 bersedia pindah untuk sementara waktu," katanya setelah bertemu Ahok di Balai Kota, Selasa, 4 Agustus 2015.
Sebelumnya, Ahok menawarkan pilihan ganti untung dengan mengkonversi luas tanah yang dimiliki menjadi 1,5 kali luas unit rumah susun. Misalnya, seorang warga punya tanah seluas 100 meter persegi. Maka ganti untung yang berhak diperoleh warga ialah 150 meter persegi. Bila satu unit rumah susun luasnya 30 meter persegi, warga tersebut berhak mendapat lima unit rusun.
Sandyawan menambahkan, Komunitas Ciliwung Merdeka juga menawarkan kepada pemerintah DKI rancangan membangun kampung susun di bantaran sungai. Bangunan itu bakal berdiri di area seluas 8 hektare. "Kampung ini bakal menjadi pusat perkembangan kebudayaan masyarakat Jakarta," dia menjelaskan.
Dia juga mengatakan pemerintah DKI sudah tak punya peluang lagi memberi ganti untung kepada warga Kampung Pulo berdasarkan skema yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian santunan bagi pemilik tanah garapan. Peraturan itu menyebutkan warga yang menempati tanah garapan memperoleh santunan dengan penghitungan 25 persen x nilai jual obyek pajak x luas tanah. "Peraturan itu bisa digugat karena hanya memberikan kompensasi bagi pemegang sertifikat tanah," ujar Sandyawan.
RAYMUNDUS RIKANG