TEMPO.CO, Jakarta - Seusai melakukan inspeksi ke Pasar Simpang Dago, Rabu, 5 Juli 2015, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil langsung menuju daerah Dipatiukur. Tiba-tiba laju sepeda birunya terhenti ketika melihat beberapa sepeda motor terparkir di jalan depan Universitas Komputer (Unikom) Bandung.
Dari pantauan Tempo, deretan sepeda motor yang terparkir itu dijaga oleh seorang pemuda bertato. Dia memanfaatkan badan jalan yang bukan semestinya untuk parkir alias parkir liar.
Setelah turun dari sepeda dan mengomeli pria bertato itu, Ridwan Kamil meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengangkut sepeda motor yang kedapatan memanfaatkan parkir liar tersebut.
Ketika akan dinaikkan ke atas mobil patroli Satpol PP, salah satu pemilik sepeda motor diam-diam mengambil dan memindahkan sepeda motornya. Ajudan Ridwan Kamil, Karpati, langsung menghentikan si pemilik sepeda motor.
"Mana liat KTP dan SIM. Kenapa parkir di sini? Kan, sudah ada parkir basement," Ridwan Kamil membentak.
Si pemilik sepeda motor yang diketahui dari SIM-nya bernama Muh Aan Kurniansyah beralasan hanya sebentar ke kampus untuk meminta tanda tangan dosen. Karena itu, dia memilih menggunakan jasa parkir liar. "Saya kuliah di Unikom, Pak, cuma mau minta tanda tangan saja sebentar," tuturnya.
Belum sempat Aan mengeluarkan semua alasannya, Ridwan Kamil kembali membentak. "Apa pun alasannya tetep saja tidak boleh. Kan, sudah ada basement. Saya tidak suruh push up," ujar Ridwan Kamil sambil meminta pihak kepolisian untuk menilang Aan.
Tidak hanya mahasiswa Unikom yang kepergok oleh Ridwan Kamil melanggar lalu lintas. Saat akan mengunjungi proyek restorasi Sungai Cikapundung, pria berkacamata ini menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai berboncengan oleh dua bocah yang masih berseragam Sekolah Dasar. Lagi-lagi Ridwan Kamil meminta pihak kepolisian untuk mengamankan dua bocah tersebut.
PUTRA PRIMA