TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Rabu, 5 Agustus 2015, tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Erry tiba pukul 09.45 WIB ditemani belasan staf.
"Nanti saja ya tanya-tanyanya. Saya masuk dulu," ujar Erry saat masuk ke ruang tunggu Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Baca juga:
Kucuran Dana Bansos Suka Suka Gatot, Siapa Dapat?
Kejaksaan Petakan Aliran Dana Bansos Gubernur Gatot
Menurut seorang penyidik di Kejagung, Erry tiba di Jakarta tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dari bandara, Erry menuju penginapan dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Agung.
Erry, ujar penyidik, hanya akan diperiksa seorang diri hari ini. Hal ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya saat penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa empat pejabat teras Pemprov Sumut dalam sehari. (Lihat Video: Kronologi Kasus Suap Yang Menyeret Gatot dan Istri Mudanya)
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menaikkan perkara dugaan korupsi bansos dan hibah Pemprov Sumut ke tahap penyidikan pada 23 Juli lalu. Sampai pada 10 Agustus nanti, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Pemprov Sumatera Utara.
ISTMAN MP