Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cucu Eks Menteri Dituduh Pengedar Sabu, Pemasok ke Artis?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, dijerat dengan pasal pengedar atas kepemilikan barang bukti narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan pasal yang disangkakan kepada tersangka Reza adalah Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Sampai Siapkan Helikopter)

"Karena terbukti mengedarkan narkotik golongan 1," kata Anjan di kantornya, Selasa, 4 Agustus 2015. Namun Anjan membantah Reza sebagai pengedar narkoba di kalangan artis. "Tak ada mengedarkan ke artis. Ini masih kami kembangkan peredaran narkobanya." 

Reza juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat 1 dalam undang-undang yang sama karena memiliki dan menguasai narkotik golongan 1. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara. Dua pasal ini juga berlaku untuk dua tersangka lainnya, yakni Rubi alias Kubil, 28 tahun, dan Armada, 32 tahun.

Minggu, 2 Agustus 2015, pukul 17.00, polisi menangkap Kubil saat tengah menggunakan sabu di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Anjan menjelaskan tersangka Kubil telah menjadi target operasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim selama dua bulan.

Satu jam kemudian, polisi menangkap Reza—yang juga mantan kekasih artis Luna Maya—di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, pukul 19.30, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta.

Barang bukti sabu yang didapat dari penangkapan tiga tersangka berupa sabu sebanyak 58 gram. Anjan menduga sabu itu berasal dari Cina dengan kualitas bagus atau KW 1. Polisi juga mendapati ganja sebanyak 12 gram dari tersangka Kubil serta lima senjata api jenis revolver dan FN dari tersangka Armada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 3 Agustus 2015, pukul 16.00, polisi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjemput narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sofyan. Sofyan diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan Reza.  (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Jemput Napi LP Cirebon)

Indikasi tersebut diketahui berdasarkan komunikasi ponsel milik Rubi alias Kubil, 28 tahun. Kubil biasa membeli narkoba dari Sofyan. Sebelum dipindahkan ke LP Cirebon, Sofyan sempat ditahan di LP Jakarta. "Berarti sudah lama Kubil membeli ke SF," ujar Anjan. Ia memastikan jaringan narkoba Sofyan merupakan jaringan baru. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan Sofyan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 114 dan 112. Saat ini polisi masih memeriksa Sofyan. "Tiba di Jakarta kemarin malam dan langsung diperiksa terkait dengan jaringan narkoba ini. Keempatnya diduga satu jaringan."

Reza Prawiro pernah berpacaran dengan Luna Maya setelah artis itu putus dari Ariel Noah, yang juga mantan vokalis Peterpan. Reza dan Luna kabarnya sempat mempersiapkan pernikahan, tapi akhirnya batal. Reza juga dikenal sebagai promotor untuk konser Jennifer Lopez pada 2012.

AFRILIA SURYANIS

Berita Menarik:

Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi

10 Perampok Satroni ATM, Cuma Dapat Rp 550 Ribu
Mobilnya Disalip, Anggota TNI Lepaskan Tembakan di Jalan Tol
Ini Sosok Wanita Pengemudi Gojek Cantik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan