TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Muhammad, mengatakan komisioner Bawaslu telah melakukan rapat pleno bersama tujuh daerah yang hingga kini terancam menunda penyelengaraan pilkadanya ke 2017. Hasil rapat pleno itu telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu, Selasa sore, 4 Agustus 2015. Bawaslu mengusulkan, jika hanya ada satu calon setelah dilakukan dua-tiga kali pendaftaran, maka dilakukan referendum, tapi bukan dengan kotak kosong.
"Referendum misalkan ibu Risma dan pasangannya. Masyarakat lalu diminta memilih. Pilihannya ada dua, apakah setuju atau tidak setuju. Kalau banyak setuju, kita tetapkan, tapi kalau tidak, buka pendaftaran kembali. Ini salah satu solusi. Kita ubah Peraturan KPU dan insya Allah masyarakat setuju," ujarnya di sela acara Muhammadiyah Young Leader Forum 2015 di Makassar.
Komisioner KPU, Arief Budiman, mengatakan tujuh daerah yang terancam tertunda pilkadanya adalah Tasikmalaya, Surabaya, Blitar, Pacitan, Mataram, NTT, dan Samarinda. KPU memberikan solusi dengan menunda ke Pilkada 2017.
"Rapat terbatas membahas perkembangan terakhir tentang pelaksanaan pilkada termasuk jalan keluar atau solusi yang akan ditempuh. Kalau tujuh daerah ini dianggap memang harus menemukan jalan keluar yang baik. Kalau KPU sudah memberikan jalan keluar," tutur Arief.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPP Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan dalam rapat DPP yang dipimpin langsung oleh SBY, memutuskan menyurati presiden untuk menyiapkan Perpu apabila tidak ada yang mendaftar sehingga Pilkada tidak bisa dilanjutkan.
"Ini demi pembangunan daerah. Kalau tidak ada Pilkada, otomatis pemerintah akan mengangkat pejabat Plt dan itu hanya bisa Pilkada di 2017, terlalu lama. Suratnya sudah dikirim ke presiden," katanya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI