TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi hari ini diperiksa Kejaksaan Agung terkait perencanaan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemprov Sumut. Erry telah tiba di Kejaksaan Agung pukul 09.45 tadi.
Seorang penyidik di Kejaksaan Agung memastikan materi pemeriksaan tersebut. "Fokusnya masih di situ, terkait tugas pokok dan fungsi dia apa, apa keterlibatan dia, dan apa yang ia tahu soal perencanaan bansos," ujar jaksa yang menolak disebut namanya itu ketika ditemui Tempo di Kejagung, Rabu, 5 Agustus 2015
Sebagaimana diketahui, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi bansos dan hibah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013. Adapun pengusutan itu sendiri telah naik ke penyidikan pada 23 Juli lalu.
Kejagung belum menetapkan tersangka pada proses penyidikan ini. Namun hingga tanggal 10 Agustus 2015 nanti, Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Pemprov Sumatera Utara.
Penegak hukum ini menambahkan Erry juga akan ditanyai terkait kabar kalau dirinya sudah memperingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho perihal potensi penyalahgunaan dana bansos.
Seperti dimuat majalah Tempo, Erry sempat mengatakan bahwa Gatot jarang melibatkannya di pemerintahan sejak dia memperingatkan atasannya mengenai hal itu.
ISTMAN MP