Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Calon Tunggal, Ini Opsi yang Paling Mungkin Diambil

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan salah satu opsi yang saat ini paling memungkinkan untuk menyelesaikan masalah calon tunggal pemilu kepala daerah (pilkada) adalah dengan melakukan penambahan peraturan di tingkat KPU daerah. Salah satu poin yang bisa ditambahkan adalah perpanjangan pendaftaran.

"Mereka juga mempunyai kewenangan membuat semacam surat keputusan mengenai tahapan di daerah setempat," kata Husni seusai rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu, 5 Agustus 2015.

Namun KPU menurutnya masih akan menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika Bawaslu merekomendasikan perpanjangan pendaftaran, maka KPU akan patuh. Mengenai kemungkinan merevisi Peraturan KPU, Husni juga mengaku masih menantikan rekomendasi dari lembaga tersebut.

Jika Bawaslu benar-benar merekomendasikan untuk memperpanjang pendaftaran, Husni memperkirakan akan ada tambahan waktu hingga tujuh hari. "Payung hukumnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu."

Apabila dalam masa tambahan masih juga terdapat calon tunggal, pilkada di daerah tersebut dipastikan akan diundur hingga 2017. Namun Husni mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada opsi memberi sanksi bagi partai politik sebab tak ada dasar hukumnya.

Dia membantah anggapan bahwa KPU plin-plan karena kembali memperpanjang masa pendaftaran. "Tak ada yang mencla-mencle, kan ini ada dasarnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU telah menutup pendaftaran tambahan untuk daerah Senin, 3 Agustus 2015. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan kepala daerah, minimal terdapat dua pasang calon peserta pilkada. Jika tidak terpenuhi, pilkada di daerah tersebut ditunda hingga pilkada selanjutnya atau pada 2017.

Hingga penutupan pendaftaran, ada tujuh daerah dengan pasangan calon kurang dari dua atau calon tunggal. Karena itu, beberapa daerah akan ditunda pemilihannya hingga 2017.

Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

12 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sejumlah ruangan kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Pemkot Bogor
Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.


Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel