TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menutup pendaftaran dan penyerahan kelengkapan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Jumat, 7 Agustus 2015.
Segala kelengkapan syarat pribadi maupun pasangan calon dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat. Bahkan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dadang Naser dan Gungun Gunawan, yang semula kekurangan suara, kini sudah memiliki suara pendukung sebesar 31 ribu. Jumlah ini melebihi target yang diminta oleh KPU.
"Ketiga pasang calon ini dinyatakan berhak mengikuti ke tahapan selanjutnya,” ujar Yudaningsih, Ketua Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Bandung, saat dihubungi Jumat, 7 Agustus 2015. Tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati adalah Dadang Naser-Gungun Gunawan, Sofyan Yahya-Agus Yasmin, dan Deki Fajar-Dony Mulyana.
Lantaran semua persyaratan telah terpenuhi, maka, menurut Yudaningsih, panitia penyelenggara tidak harus menambah waktu pendaftaran selama tujuh hari seperti yang terjadi di daerah lain.
Selain sudah terpenuhinya syarat pribadi dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini, pada Senin, 3 Agustus lalu, juga sudah diadakan penyerahan hasil kesehatan para bakal calon kepada pihak KPU Kabupaten Bandung.
Menurut Atip Tartina, tidak ada satu calon pun yang memiliki riwayat penyakit berat ataupun penyandang disabilitas. Hal tersebut dianggap penting mengingat tugas yang akan diemban pasangan terpilih cukup berat.
"Semuanya sehat, semuanya lolos, dan kami tidak kesulitan atau terkendala dengan para calon ini," ujar Atip Tartina, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung. "Tinggal dukung saja siapa yang terbaik.”
DWI RENJANI