Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TERUNGKAP: Prajurit Kostrad Dibunuh Brimob? Lihat Faktanya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
REUTERS/Herwig Prammer
REUTERS/Herwig Prammer
Iklan


TEMPO.CO
, Makassar - Kasus pembunuhan Prajurit Satu Aspin, anggota Kostrad Kariango, memasuki babak baru. Pengusutan kasus yang terkesan tertutup ini perlahan menemui titik terang. Para pelaku penganiayaan yang menewaskan Aspin disinyalir merupakan anggota Brigade Mobil Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Indikasi itu tampak dalam rekonstruksi kasus itu di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 7 Agustus.

Baca juga

Prajurit Kostrad Dibunuh: Ada Adegan Jenderal Mencak-mencak

Kendati tak ada pejabat Polda yang memberi pernyataan resmi, tapi tampak enam orang menggunakan papan nama tersangka. Narator alias pengarah dalam rekonstruksi itu juga menyebut nama-nama tersangka itu, yang tak lain anggota Brimob Polda. Dari enam tersangka, hanya lima di antaranya yang mengikuti reka ulang kejadian. Satu tersangka lainnya ternyata telah meninggal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, keenam tersangka itu Bhayangkara Dua Husain (almarhum), Bhayangkara Dua Rahman, Brigadir Anwar, Brigadir Abdul, Brigadir Asriadi, dan Brigadir Dua Zainuddin. Husain merupakan pelaku utama yang menikam Aspin hingga akhirnya meninggal. Adapun, kelima tersangka lainnya turut memukul dan menendang Aspin dan rekannya, Prajurit Satu Faturrahman.

Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Gany Alamsyah, mengatakan para jurnalis bisa melihat sendiri pelaksanaan rekonstruksi. Soal teknis penyidikan, termasuk identitas tersangka dan proses hukum akan dijawab pimpinan. Ia mengaku tak bisa berkomentar mengenai hasil rekonstruksi itu.

Simak

Sebelum Membunuh, Pelaku Bertanya: Kamu Polisi atau Tentara?

"Bisa dilihat sendiri tadi pelaksanaan rekonstruksi. Tapi, untuk penyampaian kepada media, biar nanti Kapolda, tergantung apakah nanti diserahkan ke pejabat humas atau reskrim," kata Gany, seusai pelaksanaan rekonstruksi, Jumat, 7 Agustus. Reka ulang kejadian itu berlangsung hampir dua jam. Tercatat, 26 adegan diperagakan dalam peristiwa nahas itu.

Pengacara para tersangka, Syafril Hamzah, juga enggan berkomentar banyak seusai rekonstruksi. Ia sebatas membenarkan bahwa salah satu tersangka sudah meninggal dunia. "Barada Husain meninggal karena kecelakaan setelah Lebaran. Tapi, bukan dalam kejadian ini. Makanya, tadi pakai pemeran pengganti," tutur Syafril.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafril mengatakan pihaknya siap mendampingi kelima kliennya yang merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan prajurit Kostrad. Syafril tidak mengelak perbuatan yang telah dilakoni kliennya. Namun, pihaknya berharap kelima tersangka mendapat hukuman yang selayaknya. "Harapannya, ya dapat hukuman yang berkeadilan," ucapnya.

Baca Pula
Penusukan Tentara, Pangkostrad: Tak Ada Balas Dendam

Pembunuhan Pratu Aspin terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli. Aspin yang tengah nongkrong bersama rekannya Pratu Faturahman diserang oleh para tersangka secara membabi-buta. Keduanya ditikam dengan menggunakan senjata tajam. Malang bagi Aspin karenanya nyawanya tak dapat diselematkan karena luka tikam pada bagian dada kiri.

Penyerangan terhadap Aspin terjadi tak lama usai tewasnya Brigadir Irvanudin, anggota Polres Gowa. Irvanudin bersama dua rekannya, Brigadir Dua Usman dan Brigadir Mus Muliadi, diserang sekolompok orang di pos polisi di bundaran Samata, 2 Juli. Irvanudin tewas dengan luka tikam di beberapa bagian tubuh. Adapun, Usman dan Muliadi berhasil selamat.

TRI YARI KURNIAWAN

Kasus Kematian Hayriantira XL
Polisi Curiga Pembunuhan Rian XL Terencana karena Faktor Ini
Hayriantira XL Dibunuh: Andi Wahyudi Terancam Pidana Mati
Sebelum Dibunuh, Asisten Cantik Bos XL Titip Pesan Terakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.