TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap dua wanita bernama Indah Ratna, 36 tahun dan Nurhayati, 28 tahun, karena menjadi kurir narkoba. Indah ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, pada Jumat, 26 Juni 2015, dengan barang bukti 3.980 gram sabu, yang diselundupkan dalam tas wanita.
Indah mengaku menyelundupkan sabu itu atas perintah kekasihnya warga Nigeria bernama panggilan Nonso. "Saya sudah pacaran selama empat bulan dengan N, terus dia minta tolong antar paket sabu," kata Indah di BNN, Jumat, 7 Agustus 2015. Indah mengaku bersedia menjadi kurir sabu karena jatuh cinta dengan Nonso.
"Enggak dijanjiin uang tapi cinta. Saya tertarik dengan bibirnya," ujarnya. Sedangkan, Nurhayati, 28 tahun, ditangkap di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 30 Juli 2015. Saat ditangkap Nurhayati membawa satu koli besar tas wanita berisi 984 gram sabu. Nurhayati mengaku mengantar sabu atas perintah warga Nigeria berinisial Y.
"Saya dijanjikan upah Rp 30 juta, karena butuh uang untuk biayai tiga anak saya, jadi saya mau," ujar Nurhayati. Namun, Nurhayati mengaku belum pernah bertemu Y, karena baru sekali menyelundupkan sabu atas perintah Y. Dua warga Nigeria, Nonso dan Y, itu pun kini masih dalam buronan BNN.
Direktur Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim, mengatakan jaringan narkoba yang memanfaatkan kurir wanita Indonesia ini adalah jaringan Nigeria. "Manajemen sindikat Nigeria ini melakukan berbagai cara dengan menggaet wanita separuh baya," kata Deddy.
Modus yang dilakukan jaringan Nigeria agar wanita Indonesia mau menjadi kurir narkoba dengan dipacari dan dicukupi kebutuhannya. "Jadi sambil menyelam minum air, mereka (wanita) dipacari dulu, disenangin, bahkan sampai ada yang dinikahi," kata dia.
Menurut Deddy, jika wanita Indonesia itu tak tertarik untuk dipacari atau dinikahi, maka jaringan Nigeria ini membujuknya dengan iming-iming uang. "Setiap 1 gram sabu, diupah Rp 50-70 ribu," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS